Ambon - Pemerintah Kota Ambon akan mengevaluasi program pengembangan kota layak anak melalui pelaksanaan kegiatan dan kepedulian terhadap anak.
"Setelah menerima penghargaan kota layak anak kategori pratama, kami akan melakukan evaluasi program pelaksanaan kegiatan dan kepedulian terhadap anak agar tahun depan dapat meraih penghargaan madya," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat.
Menurut dia, pengembangan KLA dibutuhkan penyelenggaraan sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain itu dalam rangka menjamin terpenuhinya hak anak dibutuhkan komitmen dan koordinasi lintas sektor yakni pemerintah daerah bekerja sama dengan legislatif, dunia usaha serta Keluarga guna mewujudkan kota layak anak.
Richard mengatakan, pengembangan kota layak anak penting agar hak anak dapat terpenuhi,dan diharapkan anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkualitas secara fisik, mental, emosional, maupun spiritual.
Anak lanjutnya merupakan anugerah Tuhan yang harus diperhatikan karena dia akan menentukan masa depan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
"Jika pertumbuhan dan perkembangan anak diperhatikan secara baik, maka di waktu mendatang anak dapat menjadi pilar utama penyelenggara bangsa dan negara," katanya.
Ia mengakui, dalam perkembangan anak juga harus menikmati hak secara wajar. Hak tersebut diimplementasikan dengan tumbuh kembang yang baik, terpenuhinya kebutuhan,dihargai dan dilindungi serta mengembangkan potensi diri dengan baik.
"Hal tersebut harus dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat menjadi investasi yang sangat menguntungkan bagi pembangunan sumber daya manusia," ujarnya.
Dijelaskannya, masa anak-anak adalah masa indah sehingga perlu disertai pemenuhan hak. Jika tidak maka hal tersebut tidak akan terpenuhi lagi seumur hidup dan berdampak anak tidak memiliki pertumbuhan yang baik secara fisik, mental, emosional maupun spiritual.
Selain itu, anak juga berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia mereka.
"Secara sosiologis, fakta menyatakan banyak hak anak yang belum dipenuhi sehingga berdampak pada angka kematian bayi yang cukup tinggi, seperti kasus busung lapar penjualan anak, trafficking anak, eksploitasi seksual dan ekonomi," kata Richard. (ant/bm 10)
"Setelah menerima penghargaan kota layak anak kategori pratama, kami akan melakukan evaluasi program pelaksanaan kegiatan dan kepedulian terhadap anak agar tahun depan dapat meraih penghargaan madya," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Jumat.
Menurut dia, pengembangan KLA dibutuhkan penyelenggaraan sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain itu dalam rangka menjamin terpenuhinya hak anak dibutuhkan komitmen dan koordinasi lintas sektor yakni pemerintah daerah bekerja sama dengan legislatif, dunia usaha serta Keluarga guna mewujudkan kota layak anak.
Richard mengatakan, pengembangan kota layak anak penting agar hak anak dapat terpenuhi,dan diharapkan anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkualitas secara fisik, mental, emosional, maupun spiritual.
Anak lanjutnya merupakan anugerah Tuhan yang harus diperhatikan karena dia akan menentukan masa depan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
"Jika pertumbuhan dan perkembangan anak diperhatikan secara baik, maka di waktu mendatang anak dapat menjadi pilar utama penyelenggara bangsa dan negara," katanya.
Ia mengakui, dalam perkembangan anak juga harus menikmati hak secara wajar. Hak tersebut diimplementasikan dengan tumbuh kembang yang baik, terpenuhinya kebutuhan,dihargai dan dilindungi serta mengembangkan potensi diri dengan baik.
"Hal tersebut harus dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat menjadi investasi yang sangat menguntungkan bagi pembangunan sumber daya manusia," ujarnya.
Dijelaskannya, masa anak-anak adalah masa indah sehingga perlu disertai pemenuhan hak. Jika tidak maka hal tersebut tidak akan terpenuhi lagi seumur hidup dan berdampak anak tidak memiliki pertumbuhan yang baik secara fisik, mental, emosional maupun spiritual.
Selain itu, anak juga berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia mereka.
"Secara sosiologis, fakta menyatakan banyak hak anak yang belum dipenuhi sehingga berdampak pada angka kematian bayi yang cukup tinggi, seperti kasus busung lapar penjualan anak, trafficking anak, eksploitasi seksual dan ekonomi," kata Richard. (ant/bm 10)