Random Posts

header ads

Periksa Akil Mochtar, Majelis Kehormatan MK masih tunggu izin KPK

Jakarta - Terkait pemeriksaan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Majelis Kehormatan Hakim MK hingga kini masih menunggu izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum ada kabar nih dari KPK, KPK belum membalas surat, baru kita baca di running text tapi kan running text bukan menjadi acuan. Di running text itu menyatakan KPK setuju Akil diperiksa namun tertutup, kita masih tunggu balasan resmi sampai sekarang belum ada, padahal kita harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat," ujar anggota Majelis Kehormatan Hakim MK Mahfud MD kepada wartawan ketika ditemui di sekretariat MMD Initiative Jalan Dempo, Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Dalam kesempatan ini, mantan ketua MK tersebut kembali menegaskan, Majelis Kehormatan tidak akan melakukan intervensi terhadap KPK terkait kasus yang menimpa Akil Mochtar tersebut, untuk itu hingga saat ini MK masih menunggu izin dari pihak KPK untuk memeriksa Akil Mochtar.

"Kewenangan itu kan ada di KPK, kita gak boleh intervensi proses hukum, kalau KPK tidak boleh iya tidak boleh, kalau KPK tertutup iya kita tertutup sidangnya," pungkasnya. (Sumber: Merdeka.com)