Random Posts

header ads

Pemkot Ambon Berharap Perda Retribusi Disahkan Akhir Tahun

Ambon - Pemerintah Kota Ambon berharap seluruh Ranperda terkait retribusi yang telah diserahkan ke DPRD setempat untuk dibahas sudah bisa ditetapkan menjadi Perda sebelum akhir tahun 2013.

"Kami berharap semua Ranperda terkait retribusi sudah bisa ditetapkan sebelum akhir tahun ini," kata kabag Hukum Pemkot Ambon, Elky Silooy seusai mengikuti pembahasan Ranperda terkait aset kekayaan daerah di DPRD Kota Ambon, Selasa.

Menurut Elky, Ranperda terkait retribusi yang sudah dimasukkan secara administrasi ke DPRD Kota Ambon untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda itu di antaranya Ranperda tentang bangunan gedung, kependudukan terkait pembuatan KTP (kartu tanda penduduk), kebersihan, pemakaman dan pengabuan mayat, dan penyodotan tinja.

"Di samping Ranperda yang baru saja selesai dibahas tadi, yakni tentang kekayaan aset daerah," ujarnya.

Dia mengatakan, khusus untuk Ranperda terkait bangunan gedung ternyata sama dengan Ranperda insiatif DPRD Kota Ambon yang akan dibahas. Karena itu, dalam pembahasannya nanti Ranperda dari Pemkot Ambon menjadi pendamping Ranperda inisiatif DPRD.

"Ini sesuai aturan yang berlaku, dimana ada satu objek Perda yang dimasukkan bersama - sama baik eksekutif maupun legislatif, maka Ranperda dari legislatif yang akan dibahas dan dari eksekutif akan menjadi pendamping," ujar Elky Silooy. (ant/bm 10)