Ambon - Pasangan Abdullah Vanath yang disapa "DAMAI" menang mutlak pemilihan suara ulang(PSU) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 11 September 2013 dengan meraih 52.819 suara.
Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey dikonfirmasi, Jumat petang, membenarkan, 52.819 suara itu berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan yang baru usai dilaksanakan di Bula, ibu kota Kabupaten SBT.
Pasangan "DAMAI" menempati peringkat pertama perolehan suara dari 68.848 suara sah dan 515 tidak sah, menyusul Said Assagaff - Zeth Sahubura (SETIA) dengan 10.914 suara serta Herman Koedoeboen - Daud Sangadji (MANDAT) 3.222 suara.
Sedangkan pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA-TULUS) meraih 998 suara dan Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) hanya kebagian 380 suara.
"Jadi hasil rekapitulasi perhitungan suara PSU di SBT ini nantinya dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pekan depan," ujar Idrus.
Dia menyerahkan MK yang memutuskan hasil Pilkada Maluku karena telah melaksanakan keputusan institusi penegak hukum tersebut berdasarkan sidang di Jakarta pada 30 Juli 2013.
Begitu pun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta 2 Agustus 2013 yang memecat Ketua dan Komisioner KPU maupun Panwas SBT.
"Kami optimal mengemban tanggung jawab tersebut di 281 TPS, termasuk menyelenggarakan bimbingan teknis kepada penyelenggara PSU di SBT agar tidak bermasalah sebagaimana Pilkada 11 Juni 2013," tegasnya.
Sebelumnya, KPU Maluku saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pilkada di Ambon pada 2 Juli 2013 menetapkan hanya 872.643 suara yang sah dari Daftar Pemilih Tetap(DPT) sebanyak 1.186.631 orang dengan pasangan SETIA meraih 198.466 suara (22,74 persen).
Perolehan 198.466 suara atau 22,74 persen itu sebenarnya diputuskan KPU Maluku bahwa pasangan SETIA dan Abdullah Vanath - Marthen Maspaitella(DAMAI) dengan 205.685 suara atau 23,56 persen berhak masuk putaran kedua.
Sedangkan pasangan MANDAT memperoleh 188.224 suara (21,57 persen), BETA - TULUS meraih 162.622 suara (18,64 persen) dan BOBARA mendapatkan 117.746 suara (13,49 persen).
Sementara rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Maluku di SBT dimenangkan pasangan DAMAI dengan 65. 818 suara, SETIA 14.799 suara, BETA - TULUS 2.657 suara, MANDAT 2.375 suara dan BOBARA hanya 1.396 suara.
Sayangnya pasangan MANDAT mengajukan gugatan ke MK yang saat sidang di Jakarta pada 30 Juli 2013 memutuskan harus dilakukan PSU di SBT.
Pasangan "BETA - TULUS" dan "BOBARA" juga mengajukan gugatan ke MK dan majelis hakim saat sidang 30 Juli 2013 memutuskan perkaranya diputus setelah menerima laporan hasil PSU di SBT. (ant/bm 10)
Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey dikonfirmasi, Jumat petang, membenarkan, 52.819 suara itu berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan yang baru usai dilaksanakan di Bula, ibu kota Kabupaten SBT.
Pasangan "DAMAI" menempati peringkat pertama perolehan suara dari 68.848 suara sah dan 515 tidak sah, menyusul Said Assagaff - Zeth Sahubura (SETIA) dengan 10.914 suara serta Herman Koedoeboen - Daud Sangadji (MANDAT) 3.222 suara.
Sedangkan pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA-TULUS) meraih 998 suara dan Jacobus Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) hanya kebagian 380 suara.
"Jadi hasil rekapitulasi perhitungan suara PSU di SBT ini nantinya dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pekan depan," ujar Idrus.
Dia menyerahkan MK yang memutuskan hasil Pilkada Maluku karena telah melaksanakan keputusan institusi penegak hukum tersebut berdasarkan sidang di Jakarta pada 30 Juli 2013.
Begitu pun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta 2 Agustus 2013 yang memecat Ketua dan Komisioner KPU maupun Panwas SBT.
"Kami optimal mengemban tanggung jawab tersebut di 281 TPS, termasuk menyelenggarakan bimbingan teknis kepada penyelenggara PSU di SBT agar tidak bermasalah sebagaimana Pilkada 11 Juni 2013," tegasnya.
Sebelumnya, KPU Maluku saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pilkada di Ambon pada 2 Juli 2013 menetapkan hanya 872.643 suara yang sah dari Daftar Pemilih Tetap(DPT) sebanyak 1.186.631 orang dengan pasangan SETIA meraih 198.466 suara (22,74 persen).
Perolehan 198.466 suara atau 22,74 persen itu sebenarnya diputuskan KPU Maluku bahwa pasangan SETIA dan Abdullah Vanath - Marthen Maspaitella(DAMAI) dengan 205.685 suara atau 23,56 persen berhak masuk putaran kedua.
Sedangkan pasangan MANDAT memperoleh 188.224 suara (21,57 persen), BETA - TULUS meraih 162.622 suara (18,64 persen) dan BOBARA mendapatkan 117.746 suara (13,49 persen).
Sementara rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Maluku di SBT dimenangkan pasangan DAMAI dengan 65. 818 suara, SETIA 14.799 suara, BETA - TULUS 2.657 suara, MANDAT 2.375 suara dan BOBARA hanya 1.396 suara.
Sayangnya pasangan MANDAT mengajukan gugatan ke MK yang saat sidang di Jakarta pada 30 Juli 2013 memutuskan harus dilakukan PSU di SBT.
Pasangan "BETA - TULUS" dan "BOBARA" juga mengajukan gugatan ke MK dan majelis hakim saat sidang 30 Juli 2013 memutuskan perkaranya diputus setelah menerima laporan hasil PSU di SBT. (ant/bm 10)