Random Posts

header ads

OJK Imbau Masyarakat Berhati-Hati Dalam Berinvestasi Agar Tidak Tertipu

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dalam berinvestasi agar tidak tertipu oleh keuntungan besar yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kewajaran.

"Kami mengimbau masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya dan manfaat," kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono saat jumpa pers di Gedung Soemitro, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi mengenai penawaran investasi atau ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran.

"Kalau ada tawaran investasi tidak berizin seperti itu masyarakat harus ekstra hari-hati karena tidak ada izin," ujarnya.

Ia menambahkan masyarakat harus berhati-hati terhadap kegiatan menggerakkan dana masyarakat oleh Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) yang menjanjikan keuntungan 30 persen dari investasi.

MMM, katanya, berpotensi merugikan masyarakat karena sejumlah hal antara lain tidak memiliki kejelasan badan hukum, acuan kegiatan investasi dan izin dari instansi berwenang dengan imbal hasil yang tidak wajar.

Terkait stasiun televisi yang menayangkan iklan terkait MMM, ia mengatakan pihaknya berencana mengunjungi sejumlah stasiun televisi tersebut.

"Kami mau mendatangi langsung ke media tersebut baik media cetak elektronik begini resikonya dengan iklan MMM, apa yang terjadi, supaya lebih komunikatif kalau bertatap muka. Kami akan melakukan semacam 'roadshow'-lah," katanya.

Untuk itu, OJK mengingatkan masyarakat agar bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri antara lain kegiatan yang tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang.

Kemudian, tidak adanya penjelasan acuan atau "underlying" usaha kegiatan investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi.

Selain itu, Kusumaningtuti mengatakan masyarakat juga harus berhati-hati dengan tawaran investasi yang tidak ada penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya dan tidak jelas struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha dan alamat domisili usaha.

Selanjutnya, tawaran investasi dengan imbal hasil di luar batas kewajaran dan kegiatan yang dilakukan menyerupai "money game" dan "ponzi scheme" yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.

OJK juga membuka akses bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai segala produk investasi melalui saluran telepon 1-500-655 atau email konsumen@ojk.go.id. (ant/bm 10)

Posting Komentar

0 Komentar