Arish, Mesir - Seorang detektif Mesir tewas dan tujuh polisi cedera pada Rabu (27/5), dalam ledakan yang ditujukan ke satu kendaraan lapis baja polisi di Kota Arish, Provinsi Sinai Utara --yang berbatasan dengan Jalur Gaza dan Israel.
"Kolonel Ahmed As-Sayyid, detektif senior di Departemen Penyelidikan Pidana (CID), meninggal akibat lukanya di Rumah Sakit Militer Arish setelah satu kakinya diamputasi," kata sumber tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi. Ia menduga para pelaku berasal dari kelompok fanatik yang berpusat di Sinai dan diilhami oleh Al-Qaida, Ansar Bayt Al-Maqdis (ABM).
Serangan tersebut terjadi sehari setelah satu pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati atas sembilan gerilyawan dengan dakwaan mensahkan idelogi ekstrem, mengincar personel keamanan dan memiliki hubungan dengan kelompok fanatik regional, Negara Islam (IS).
ABM berjanji setia kepada kelompok IS beberapa bulan lalu dan mengubah namanya menjadi "Negara Sinai", sebagai cabang kelompok regional itu di Sinai, dan berjanji setia kepada pemimpin IS Abu Bakr Al-Baghdadi.
Mesir telah menyaksikan peningkatan gelombang teror sejak militer menggulingkan presiden Mohamed Moursi pada Juli 2013, setelah protes massa terhadap pemerintahnya kontroversialnya selama satu tahun.
Penindasan pasukan keamanan sesudahnya terhadap pendukung Moursi dan pembubaran keras aksi duduk pada pertengahan Agustus 2013 menewaskan hampir 1.000 orang dan membuat ribuan orang lagi ditahan.
Sejak itu, kelompok gerilyawan yang diduga berada di antara pendukung Moursi melancarakn serangan anti-pemerintah dengan mengincar polisi dan personel militer serta instalasi mereka, terutama di Sinai, sehingga menewaskan ratusan orang. ABM mengaku bertanggung-jawab atas sebagian besar serangan itu.
Pengadilan Pidana Mesir menjatuhkan hukuman mati atas Moursi dan lebih dari 100 orang lagi belum lama ini sehubungan dengan "peran mereka dalam pembobolan massal penjara selama pergolakan 2011, yang menggulingkan presiden Hosni Mubarak. Beberapa jam kemudian, sejumlah penyerang membunuh tiga hakim di Sinai.
Pengadilan yang sama menjatuhkan hukuman mati atas 16 anggota senior kelompok asal Moursi, yang kini dilarang --Ikhwanul Muslimin dalam kasus mata-mata. Masih terbuka permohonan banding bagi putusan mati tersebut.
Kasus Moursi dan para pendukungnya telah diserahkan kepada Mufti Mesir untuk meminta pendapat hukum Islam yang tak mengikat sehubungan dengan pelaksanaan hukuman mati. (ant/bm 10)
"Kolonel Ahmed As-Sayyid, detektif senior di Departemen Penyelidikan Pidana (CID), meninggal akibat lukanya di Rumah Sakit Militer Arish setelah satu kakinya diamputasi," kata sumber tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi. Ia menduga para pelaku berasal dari kelompok fanatik yang berpusat di Sinai dan diilhami oleh Al-Qaida, Ansar Bayt Al-Maqdis (ABM).
Serangan tersebut terjadi sehari setelah satu pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati atas sembilan gerilyawan dengan dakwaan mensahkan idelogi ekstrem, mengincar personel keamanan dan memiliki hubungan dengan kelompok fanatik regional, Negara Islam (IS).
ABM berjanji setia kepada kelompok IS beberapa bulan lalu dan mengubah namanya menjadi "Negara Sinai", sebagai cabang kelompok regional itu di Sinai, dan berjanji setia kepada pemimpin IS Abu Bakr Al-Baghdadi.
Mesir telah menyaksikan peningkatan gelombang teror sejak militer menggulingkan presiden Mohamed Moursi pada Juli 2013, setelah protes massa terhadap pemerintahnya kontroversialnya selama satu tahun.
Penindasan pasukan keamanan sesudahnya terhadap pendukung Moursi dan pembubaran keras aksi duduk pada pertengahan Agustus 2013 menewaskan hampir 1.000 orang dan membuat ribuan orang lagi ditahan.
Sejak itu, kelompok gerilyawan yang diduga berada di antara pendukung Moursi melancarakn serangan anti-pemerintah dengan mengincar polisi dan personel militer serta instalasi mereka, terutama di Sinai, sehingga menewaskan ratusan orang. ABM mengaku bertanggung-jawab atas sebagian besar serangan itu.
Pengadilan Pidana Mesir menjatuhkan hukuman mati atas Moursi dan lebih dari 100 orang lagi belum lama ini sehubungan dengan "peran mereka dalam pembobolan massal penjara selama pergolakan 2011, yang menggulingkan presiden Hosni Mubarak. Beberapa jam kemudian, sejumlah penyerang membunuh tiga hakim di Sinai.
Pengadilan yang sama menjatuhkan hukuman mati atas 16 anggota senior kelompok asal Moursi, yang kini dilarang --Ikhwanul Muslimin dalam kasus mata-mata. Masih terbuka permohonan banding bagi putusan mati tersebut.
Kasus Moursi dan para pendukungnya telah diserahkan kepada Mufti Mesir untuk meminta pendapat hukum Islam yang tak mengikat sehubungan dengan pelaksanaan hukuman mati. (ant/bm 10)
0 Komentar