Random Posts

header ads

Aiptu Labora Sitorus Dieksekusi Setelah Mandi

Jakarta - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Kejaksaan Tinggi Papua dibantu aparat Polda Papua Barat mengeksekusi terpidana kasus pencucian uang dengan perkara pokok pembalakan kayu, Aiptu Labora Sitorus. Polisi mengklaim eksekusi dilakukan tanpa perlawanan.

"Eksekusi berjalan lancar," kata Kapolda Papua Brigjen Paulus Waterpaw saat dihubungi detikcom, Jumat (20/2/2015).

Bahkan, eksekusi dilakukan tanpa adanya perlawanan dari Labora. "Yang bersangkutan kooperatif, dia kita tungguin mandi setelah itu kita bawa bersama-sama," ujarnya.

Sementara itu, kepolisian mengklaim dapat menenangkan warga saat proses eksekusi berlangsung. "Tidak ada perlawanan dari warga, dan kami dapat meyakinkan warga agar persuasif," kata Brigjen Paulus. (Merdeka.com/bm 10)

Posting Komentar

0 Komentar