Random Posts

header ads

Presiden Utus Menkokesra Hadiri Upacara Penghormatan Mandela

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengutus Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono untuk menghadiri upacara penghormatan kepada Nelson Mandela di FNB Stadium, Johannesburg pada Selasa 10 Desember.

"Saya mewakili pemerintah Indonesia dan segenap rakyat Indonesia menghadiri upacara penghormatan kepada Nelson Mandela," kata Agung Laksono ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa.

Agung menjelaskan, saat menghadiri upacara penghormatan tersebut dirinya mengenakan busana batik.

"Saya mengenakan batik, karena semasa hidupnya, Nelson Mandela merupakan salah satu pemimpin dunia yang kerap menggunakan batik," katanya.

Nelson, tambah Agung, merupakan salah satu tokoh dunia yang mengagumi batik dan menghargai produk kreatif khas Indonesia tersebut.

Dia juga menjelaskan, tujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengutus dirinya untuk menghadiri upacara penghormatan tersebut karena mengingat kedekatan emosional antara pemerintah Indonesia dengan mantan Presiden Afrika Selatan itu.

"Nelson Mandela semasa hidupnya selalu membina hubungan baik dengan Indonesia. Presiden ingin memberikan apresiasi yang tinggi kepada Nelson Mandela," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah setempat telah menyarankan para pemimpin negara yang datang untuk menghadiri upacara penghormatan di Johannesburg sebagai pengganti upacara pemakaman Mandela di Qunu di Provinsi Eastern Cape pada 15 Desember.

Sementara itu, setelah upacara peringatan nasional, jenazah Mandela akan disemayamkan di Union Buildings di Pretoria selama tiga hari mulai Rabu.

Rakyat Afrika Selatan dan tamu terpilih internasional akan bisa melihat jenazah Mandela selama masa itu.

Pada Ahad, 15 Desember, upacara pemakaman akan diselenggarakan di rumah Mandela dan tempat peristirahatan terakhirnya di Qunu, Eastern Cape.

Mandela meninggal pada Kamis (5/12), setelah lama menderita infeksi paru-paru, di kediamannya di Johannesburg, dalam usia 95 tahun. (ant/bm 10)