Random Posts

header ads

Polda Malut Tempatkan Personel di Sejumlah Lokasi Rawan

Ternate - Polda Maluku Utara (Malut) tetap menempatkan personel di sejumlah lokasi rawan terutama di kota Ternate guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan setelah sengketa Pilkada Malut diputuskan Mahkamah Konsitusi (MK).

"Kondisi Kamtibmas di Malut memang sudah berangsur normal pasca-pelaksanaan pilkada Malut putaran kedua, tetapi situasi itu tidak tertutup kemungkinan akan berubah setelah sengketa pilkada Malut diputuskan di MK nanti," kata Kapolda Malut Brigjen Pol Sobri Effendi Surya di Ternate, Senin.

Personel Brimob BKO yang ditempatkan di Malut menjelang pelaksanaan pilkada Malut putaran kedua beberapa waktu lalu juga masih tetap dipertahankan di berbagai daerah kabupaten/kota lainnya guna membantu pengamanan pasca-keluarnya putusan sengketa hasil pilkada Malut di MK.

Ke-601 personel Brimob BKO tersebut sesuai jadwal seharusnya kembali ke daerah masing-masing pekan ini, karena pelaksanaan pilkada Malut putaran kedua telah selesai.

Namun, hasil Pilkada Malut putaran kedua digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka ke-601 personel Brimob BKO tersebut tetap dipertahankan di daerah ini hingga keluarnya putusan MK.

"Masalahnya tidak tertutup kemungkinan pasca-keluarnya putusan MK nanti ada massa pendukung cagub/cawagub yang kalah melakukan aksi yang dapat mengganggu kamtibmas, jadi keberadaan Brimob BKO tersebut masih sangat diperlukan," katanya.

Ke-601 personel BKO tersebut berasal dari Polda Sulawesi Tenggara, Polda Jawa Timur, Polda Gorontalo dan Brimob Kelapa Dua Jakarta. Mereka selama dua bulan ini ditempatkan pada sembilan kabupaten/kota di Malut.

Meskipun ke-601 personel BKO masih dipertahankan, tetapi dirinya meminta kepada kedua pasangan calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) Malut untuk memenuhi janjinya mewujudkan pilkada yang damai.

Ia mengimbau kepada masyarakat di Malut untuk tetap menjaga kondisi yang aman serta jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar dari pihak tak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut), menetapkan pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan Doa (AHM/Doa) sebagai pemenang pada pilkada putaran kedua dengan perolehan suara 268.661 suara (50,97 persen).

Ketua KPU Malut, Muliadi Tutupoho mengatakan di Ternate, Selasa, sesuai hasil pleno rekapitulasi di KPU Malut, pasangan AHM/Doa ditetapkan sebagai cagub/cawagub terpilih unggul atas rivalnya pasangan Abdul Gani Kasuba/Muhammad Natsir Thaib (AGK/Manthab) yang pada putaran kedua hanya meraih 258.932 suara atau 49,03 persen dari suara sah 527.120 suara. (ant/bm 10)