Random Posts

header ads

Pemprov Keluhkan Perangkat Perekaman e-KTP Sering Rusak

Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengeluhkan sering rusaknya perangkat perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Penyelesaian perekaman data e-KTP tergantung pada alat. Nah, terkadang rusak dan yang harus memperbaikinya adalah pihak ketiga. Tidak boleh diperbaiki sendiri. Ini jadi persoalan," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, Noudy Tendean, di Manado, Senin.

Dia mengatakan, dari sisi target, perekaman data e-KTP di daerah ini sudah tuntas, namun kegiatan perekamannya masih terus dilakukan hingga akhir Desember 2013.

"Pada Januari 2014 sudah tidak ada lagi e-KTP. KTP yang lama sudah berlaku lagi sehingga akan menjadi kesulitan tersendiri bagi mereka yang tidak mengurus perekaman data. Mereka akan menemui kesulitan apabila mengurus surat-menyurat," katanya.

Walaupun tidak merinci tegas berapa realisasi perekaman data e-KTp di daerah ini, namun menurut dia, beberapa daerah hampir menyelesaikannya dan tinggal beberapa persen.

"Soal realisasi akan terungkap pada rapat yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Kami mengharapkan warga yang belum melakukan rekam data, dapat menghubungi pemerintah setempat," ajaknya.

Dia mengatakan, dari sisi keakurasian data, warga negara Indonesia yang telah memiliki e-KTP, tidak dapat menggandakannya atau mengurus di tempat lain untuk mendapatkan kartu identitas yang sama.

Misalkan, WNI yang telah merekam data di Sumatera Selatan tidak bisa melakukan perekaman data di Jakarta, karena data pribadi seperti sidik jari, iris mata tidak dapat dipalsukan karena telah terdokumentasikan dengan rapih.

"Data atau pribadi hanya berlaku untuk satu orang sehingga tidak dapat dipalsukan. Karena itu, tidak ada lagi KTP yang diurus ganda dari satu tempat ke tempat lainnya," ungkapnya. (ant/bm 10)