Jayapura - Pemerintah di setiap jajarannya dari pusat hingga ke daerah terutama aparat kepolisian dan kejaksaan, DPRP dan MRP agar dapat memberikan perhatian yang l
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar dalam siaran pers yang dikirimkan kepada Antara guna memperingati Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2013 di Jayapura, Papua, Selasa.
Dalam siaran pers yang berjudul "Kebebasan berekspresi, perlindungan warga sipil dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan", ada beberapa hal yang pihaknya serukan selain hal diatas tadi, diantaranya pemerintah harus melakukan pendekatan dialogis tanpa kekerasan untuk mengelola bentuk-bentuk kebebasan berekspresi dari setiap warga masyarakat. Serta menjamin hak hidup dan bebas dari rasa takut bagi setiap orang.
"Lalu, pemerintah khususnya aparat penegak hukum melakukan penanganan hukum secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa represif, bebas dari kepentingan politik, non diskriminasi serta mampu mengusut tuntas berbagai aksi kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," katanya.
Kemudian, setiap warga masyarakat harus saling menghormati dan menghargai eksistensi setiap orang yang hidup di tanah Papua, turut menjaga nilai-nilai solidaritas dan kemanusiaan di tanah Papua. "Jika ini semua dilakukan, saya kira pencapaian akhir terkait kesejahteraan bidang Ham bisa terpenuhi," katanya.
Latifah Anum Siregar yang akrab disapa Amo juga mengatakan pola-pola penanganan terhadap kebebasan berekspresi warga sipil telah menimbulkan praktek represif dan anti demokrasi, kembali pada kehidupan kenegaraan tanpa reformasi. "Penanganan terhadap aktifis masih terkesan penuh intimidasi dan politis, mencerminkan praktek kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi," katanya.
Kemudian praktek penganiayaan bahkan menyebabkan kematian terhadap warga sipil yang dilakukan sesama warga sipil merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Yang menjauhkan cita-cita bersama untuk membangun Papua sebagai tanah damai untuk semua orang.
Meskipun sumber daya aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas pendukungnya memadai terutama di pusat-pusat kota namun belum menjamin terpenuhinya hak hidup seseorang ataupun dilakukan penanganan hukum yang profesional. "Sehingga tidak ada jaminan untuk hidup secara aman termasuk untuk memperoleh keadilan," katanya. (ant/bm 10)
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar dalam siaran pers yang dikirimkan kepada Antara guna memperingati Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2013 di Jayapura, Papua, Selasa.
Dalam siaran pers yang berjudul "Kebebasan berekspresi, perlindungan warga sipil dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan", ada beberapa hal yang pihaknya serukan selain hal diatas tadi, diantaranya pemerintah harus melakukan pendekatan dialogis tanpa kekerasan untuk mengelola bentuk-bentuk kebebasan berekspresi dari setiap warga masyarakat. Serta menjamin hak hidup dan bebas dari rasa takut bagi setiap orang.
"Lalu, pemerintah khususnya aparat penegak hukum melakukan penanganan hukum secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa represif, bebas dari kepentingan politik, non diskriminasi serta mampu mengusut tuntas berbagai aksi kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," katanya.
Kemudian, setiap warga masyarakat harus saling menghormati dan menghargai eksistensi setiap orang yang hidup di tanah Papua, turut menjaga nilai-nilai solidaritas dan kemanusiaan di tanah Papua. "Jika ini semua dilakukan, saya kira pencapaian akhir terkait kesejahteraan bidang Ham bisa terpenuhi," katanya.
Latifah Anum Siregar yang akrab disapa Amo juga mengatakan pola-pola penanganan terhadap kebebasan berekspresi warga sipil telah menimbulkan praktek represif dan anti demokrasi, kembali pada kehidupan kenegaraan tanpa reformasi. "Penanganan terhadap aktifis masih terkesan penuh intimidasi dan politis, mencerminkan praktek kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi," katanya.
Kemudian praktek penganiayaan bahkan menyebabkan kematian terhadap warga sipil yang dilakukan sesama warga sipil merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Yang menjauhkan cita-cita bersama untuk membangun Papua sebagai tanah damai untuk semua orang.
Meskipun sumber daya aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas pendukungnya memadai terutama di pusat-pusat kota namun belum menjamin terpenuhinya hak hidup seseorang ataupun dilakukan penanganan hukum yang profesional. "Sehingga tidak ada jaminan untuk hidup secara aman termasuk untuk memperoleh keadilan," katanya. (ant/bm 10)