Ambon - Awal Januari 2014 Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)yang akan mengambil alih fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) sudah bisa berfungsi di Kota Ambon.
"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yakni mulai tanggal 1 Januari 2014 setelah pengalihannya terhitung tanggal 31 Desember 2013 secara nasional di seluruh Indonesia," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku Wuryanto di Ambon, Jumat.
Dia menjelaskan, hal ini merupakan amanat undang - unfdang yang wajib dilaksanakan terhitung per- 1 Januari sudah harus berfungsi, tentu BI Provinsi Maluku akan menyiapkan gedung perkantoran untuk OJK dan besok,Sabtu (21/12) gedung yang berdampingan dengan gedung utama BI sudah mulai dibenahi, dengan harapan hari Senin (23/12) semuanya sudah siap.
Terkait sumber daya manusia (SDM) BI Maluku selama ini sudah memiliki tenaga - tenaga pengawasan bank dan akan ditugaskan semua ke OJK.
Dia mengatakan, saat ini BI Maluku mempunyai tenaga pengawas ada empat orang yang organik dan akan ditambah satu orang lagi nanti, dengan demikian ada lima orang yang akan bertugas di OJK Maluku.
Kepala Grup pengawasan bank perwakilan wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua barat (Sulampua), Ari Lajiji yang dikonfirmasi seusai melakukan sosialisasi mengatakan akan ada 35 Kantor OJK diseluruh Indonesia dan terhitung tanggal 1 Januari 2014 sudah harus berfungsi termasuk di Kota Ambon.
Dibukanya 35 kantor di daerah - daerah dengan maksud untuk melaksanakan fungsi pengawasan, perizinan, dan pengenaan sanksi terhadap perbankan dan industri keuangan non bank di daerah.
Selain itu juga mewujudkan sistem keuangan di daerah sehingga dapat tumbuh berkelanjutan dan stabil guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan juga melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat pengguna jasa keuangan di daerah.
"Jadi kalau semua OJK di kawasan Sulampua berfungsi maka namanya menjadi OJK wilayah regional enam Sulampua, sebab selama ini juga Kantor BI wilayah satu yang berkedudukan di Makasar wilayah Sulampua," katanya. (ant/bm 10)
"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yakni mulai tanggal 1 Januari 2014 setelah pengalihannya terhitung tanggal 31 Desember 2013 secara nasional di seluruh Indonesia," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku Wuryanto di Ambon, Jumat.
Dia menjelaskan, hal ini merupakan amanat undang - unfdang yang wajib dilaksanakan terhitung per- 1 Januari sudah harus berfungsi, tentu BI Provinsi Maluku akan menyiapkan gedung perkantoran untuk OJK dan besok,Sabtu (21/12) gedung yang berdampingan dengan gedung utama BI sudah mulai dibenahi, dengan harapan hari Senin (23/12) semuanya sudah siap.
Terkait sumber daya manusia (SDM) BI Maluku selama ini sudah memiliki tenaga - tenaga pengawasan bank dan akan ditugaskan semua ke OJK.
Dia mengatakan, saat ini BI Maluku mempunyai tenaga pengawas ada empat orang yang organik dan akan ditambah satu orang lagi nanti, dengan demikian ada lima orang yang akan bertugas di OJK Maluku.
Kepala Grup pengawasan bank perwakilan wilayah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua barat (Sulampua), Ari Lajiji yang dikonfirmasi seusai melakukan sosialisasi mengatakan akan ada 35 Kantor OJK diseluruh Indonesia dan terhitung tanggal 1 Januari 2014 sudah harus berfungsi termasuk di Kota Ambon.
Dibukanya 35 kantor di daerah - daerah dengan maksud untuk melaksanakan fungsi pengawasan, perizinan, dan pengenaan sanksi terhadap perbankan dan industri keuangan non bank di daerah.
Selain itu juga mewujudkan sistem keuangan di daerah sehingga dapat tumbuh berkelanjutan dan stabil guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan juga melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat pengguna jasa keuangan di daerah.
"Jadi kalau semua OJK di kawasan Sulampua berfungsi maka namanya menjadi OJK wilayah regional enam Sulampua, sebab selama ini juga Kantor BI wilayah satu yang berkedudukan di Makasar wilayah Sulampua," katanya. (ant/bm 10)