Random Posts

header ads

Jenazah Anggota DPRD Biak Dilepas Proseso Kenegaraan

Biak - Pimpinan DPRD Kabupaten Biak, Papua, Jumat menjadwalkan melakukan prosesi kenegaraan melepas jenazah seorang anggota Agustinus Morin yang meninggal dunia.

Kabag Humas dan Prokoler DPRD Biak Mulyadi di Biak, Jumat mengatakan sesuai hasil kesepakatan rapat internal DPRD pelepasan jenazah anggota Fraksi Golkar itu akan disemayamkan di DPRD sebelum dilepas ke pemakaman Stanbeker.

"Prosesi pelepasan jenazah almarhum akan dipimpin Ketua DPRD dan disaksikan 24 anggota dewan beserta keluarga almarhum serta para undangan terkait," ujar Kabag Humas dan Protokoler DPRD Mulyadi.

Almarhum Agustinus Morin yang wafat karena menderita penyakit diabetes terpilih menjadi anggota DPRD melalui Partai Golkar pada Pemilu 2009 melalui daerah pemilihan Biak Timur, Oridek, Padaido dan Distrik kepulauan Aimando.

Sebelum terpilih sebagai anggota wakil rakyat periode 2009-2014 almarhum menjabat Kepala Distrik/Camat Distrik Biak Timur selama lima tahun lebih.

Dalam masa pengabdian di Lembaga DPRD Biak almarhum merupakan wakil rakyat yang berpenampilan sederhana serta ramah bergaul dengan staf dan kerabat almarhum.

"Anggota DPRD Agustinus Morin sosok wakil rakyat yang merakyat, karena latar belakang ilmu pemerintahan yang dimilikinya," ungkap Kabag Humas dan Protokoler DPRD Mulyadi.

Dengan wafatnya Agustinus Morin maka Partai Golkar yang meraih lima kursi pada Pemilu 2009 harus melakukan pergantian antar waktu guna menganti posisi almarhum di fraksi partai berlambang pohon beringin. (ant/bm 10)