Random Posts

header ads

Bansos Berpotensi Dimanfaatkan untuk Kepentingan Pemilu

Ternate - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Irmon Machmud mengatakan, dana bantuan sosial (bansos) yang dianggarkan pemerintah daerah dalam APBD, berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan parpol pada pemilu 2014.

"Saya melihat pemda di Malut di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota pada RAPBD 2014 banyak mengalokasikan dana bansos melalui berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan parpol pada pemilu 2014," katanya di Ternate, Jumat.

Menurut Ketua Studi Politik UMMU itu, setiap pelaksanaan pemilu legislatif, partai politik di daerah berupaya menarik simpati dan dukungan masyarakat untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya untuk kursi DPR-RI maupun DPRD.

Untuk mendapatkan simpati dan dukungan itu, kata Irmon, salah satu cara yang dilakukan parpol di daerah adalah memberikan bansos dengan memanfaatkan kadernya yang kebutulan menjadi kepala daerah atau Anggota DPRD.

"Inilah yang melatarbelakangi banyaknya dana bansos yang dialokasikan pemda dalam setiap menjelang penyelenggaraan pemilu legislative. Parpol memanfaatkan dana APBD untuk kepentingannya dan ini sulit dijerat secara hukum," katanya.

Ia mengatakan, diatas kertas tujuan penyaluran bansos tersebut adalah untuk membantu masyarakat tapi dibalik semua itu ada persyaratan tidak tertulis bahwa masyarakat yang menerima bansos harus mendukung parpol tertentu pada pemilu legislatif nanti.

"Masyarakat mengetahui hal itu dan itu sebabnya menjelang pelaksanaan pemilu mereka berlomba mengajukan proposal bansos ke pemda atau Anggota DPRD dan ketika dana itu keluar umumnya dimanfaatkan untuk kepentingan lain," ujar Irmon.

Bahkan kata Irmon, tidak tertutup kemungkinan pemda mengambil langsung dana bansos itu untuk diserahkan ke parpol dan kemudian membuat pertanggungjawaban fiktif seakan-akan dana itu telah diserahkan kepada masyarakat.

Oleh karena itu ia mengimbau kepada BPK dan BPKP, termasuk kalangan LSM dan media masa untuk memantau penyaluran dana bansos tersebut walaupun dimanfaatkan kepentingan politik, tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya. (ant/bm 10)