Biak - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Pendidikan (Disdik) pada tahun ajaran 2014 akan mengajarkan bidang studi bahasa daerah Biak sebagai kurikulum muatan lokal di sekolah dasar.
Pelaksana tugas harian Bupati Biak Numfor Drs Alimuddin Sabe di Biak, Jumat, mengatakan, pada loka karya pengajaran bahasa daerah Biak berlangsung di Dinas Pendidikan melibatkan 75 peserta dan tujuh pembicara penyusun bahan ajar bahasa Biak.
Sedangkan narasumber lain pihak Dinas Pendidikan, lanjut Alimuddin Sabe, juga melibatkan dua pembicara ahli dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura sebagai implementasikan kesiapan pengajaran bahasa daerah menjadi kurikulum muatan lokal.
Pada hasil workshop materi bahan ajar bahasa Biak, menurut Alimuddin, hingga kini telah siap bahan pengajaran bahas daerah berjudul "Sas Farkakor Wos Byak" untuk murid kelas satu, dua dan kelas tiga SD.
"Pada tahun ajaran 2014/2015 semua siswa kelas satu, dua SD wajib mengikuti pelajaran bahasa daerah Byak," ungkap Alimuddin Sabe menanggapi gabungan komisi DPRD.
Ia berharap, dengan diberlakukan kurikulum muatan lokal bahasa daerah Biak pihak Pemkab melalui Dinas Pendidikan mengharapkan adanya dukungan DPRD serta lembaga terkait lain di Kabupaten Biak Numfor.
Dengan diajarkan bahasa daerah Biak, menurut Alimuddin, diharapkan dapat menjadi bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Nasional Bangsa Indonesia.
"Untuk menjaga bahasa daerah Biak dari kepunahan maka diperlukan langkah konkrit pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, karena itu perlu dukungan berbagai pihak dalam melaksanakan pelajaran bahasa daerah di tahun mendatang," harap Alimuddin Sabe.
Diperkirakan sekitar 2.000-an siswa kelas satu, dua dan kelas tiga di Kabupaten Biak Numfor pada tahun ajaran baru 2014/2015 sudah mendapatkan pelajaran bahasa daerah Biak di sekolah bersangkutan. (ant/bm 10)
Pelaksana tugas harian Bupati Biak Numfor Drs Alimuddin Sabe di Biak, Jumat, mengatakan, pada loka karya pengajaran bahasa daerah Biak berlangsung di Dinas Pendidikan melibatkan 75 peserta dan tujuh pembicara penyusun bahan ajar bahasa Biak.
Sedangkan narasumber lain pihak Dinas Pendidikan, lanjut Alimuddin Sabe, juga melibatkan dua pembicara ahli dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura sebagai implementasikan kesiapan pengajaran bahasa daerah menjadi kurikulum muatan lokal.
Pada hasil workshop materi bahan ajar bahasa Biak, menurut Alimuddin, hingga kini telah siap bahan pengajaran bahas daerah berjudul "Sas Farkakor Wos Byak" untuk murid kelas satu, dua dan kelas tiga SD.
"Pada tahun ajaran 2014/2015 semua siswa kelas satu, dua SD wajib mengikuti pelajaran bahasa daerah Byak," ungkap Alimuddin Sabe menanggapi gabungan komisi DPRD.
Ia berharap, dengan diberlakukan kurikulum muatan lokal bahasa daerah Biak pihak Pemkab melalui Dinas Pendidikan mengharapkan adanya dukungan DPRD serta lembaga terkait lain di Kabupaten Biak Numfor.
Dengan diajarkan bahasa daerah Biak, menurut Alimuddin, diharapkan dapat menjadi bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Nasional Bangsa Indonesia.
"Untuk menjaga bahasa daerah Biak dari kepunahan maka diperlukan langkah konkrit pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, karena itu perlu dukungan berbagai pihak dalam melaksanakan pelajaran bahasa daerah di tahun mendatang," harap Alimuddin Sabe.
Diperkirakan sekitar 2.000-an siswa kelas satu, dua dan kelas tiga di Kabupaten Biak Numfor pada tahun ajaran baru 2014/2015 sudah mendapatkan pelajaran bahasa daerah Biak di sekolah bersangkutan. (ant/bm 10)