Random Posts

header ads

Aktivis: Penegakan Hukum dan Pemenuhan HAM di Papua Belum Serius

Jayapura - Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Anum Siregar menilai penegakan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (Ham)di daerah tersebut sepanjang 2013 masih menjadi persoalan yang serius.

"Iya, mulai dari hak hidup, kebebasan berekspresi hingga jaminan keamanan dan bebas dari rasa takut, masih kurang," kata Latifah Anum Siregar dalam siaran pers yang dikirimkan kepada Antara guna memperingati Hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2013 di Jayapura, Papua, Selasa.

Dalam siaran pers yang berjudul. "Kebebasan berekspresi, perlindungan warga sipil dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan", Latifah Anum Siregar mengatakan, pola-pola penanganan terhadap kebebasan berekspresi warga sipil telah menimbulkan praktek represif dan anti demokrasi, kembali pada kehidupan kenegaraan tanpa reformasi.

"Penanganan terhadap aktifis masih terkesan penuh intimidasi dan politis, mencerminkan praktek kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi," katanya.

Kemudian praktek penganiayaan bahkan menyebabkan kematian terhadap warga sipil yang dilakukan sesama warga sipil merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Yang menjauhkan cita-cita bersama untuk membangun Papua sebagai tanah damai untuk semua orang.

Meskipun sumber daya aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas pendukungnya memadai terutama di pusat-pusat kota namun belum menjamin terpenuhinya hak hidup seseorang ataupun dilakukan penanganan hukum yang profesional.

"Tidak ada jaminan untuk hidup secara aman termasuk untuk memperoleh keadilan," katanya.

Lebih lanjut, Amo sampaikan bahwa pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya belum sepenuhnya memahami kebutuhan riil dan konteks lokal. Di bagian lain masih ada yang menyalahgunakan kewenangan dan keuangan sehingga mengindikasikan adanya praktek korupsi yang meningkat sepanjang 2013.

"Akibatnya meskipun tersedia aturan, sarana dan fasilitas serta upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kinerja aparatur negara namun belum mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan proteksi terhadap hak-hak dasar orang asli Papua, apalagi membangun kemandirian dan budaya kompetisi," katanya.

Untuk itu, pihaknya menyerukan sebagai bagian dari komunitas warga sipil, menyerukan agar, pertama Pemerintah di setiap jajarannya pusat hingga daerah, DPRP dan MRP memberikan perhatian yang lebih serius terhadap tanggung jawab negara untuk menegakkan hukum, memberikan keadilan bagi korban dan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Kedua, Pemerintah harus melakukan pendekatan dialogis tanpa kekerasan untuk mengelola bentuk-bentuk kebebasan berekspresi dari setiap warga masyarakat, serta menjamin hak hidup dan bebas dari rasa takut bagi setiap orang. "Ketiga, Pemerintah khususnya aparat penegak hukum melakukan penanganan hukum secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa represif, bebas dari kepentingan politik, non diskriminasi serta mampu mengusut tuntas berbagai aksi kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," katanya.

Dan keempat, setiap warga masyarakat saling menghormati dan menghargai eksistensi setiap orang yang hidup di tanah Papua, turut menjaga nilai-nilai solidaritas dan kemanusiaan di tanah Papua.

"Jika ini semua dilakukan, saya kira pencapaian akhir terkait kesejahteraan bidang Ham bisa terpenuhi," tutupnya. (ant/bm 10)