Random Posts

header ads

Terkait Pencetakan e-KTP, Disdukcapil Ambon Lakukan Sosialisasi

Ambon -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang akan dimulai Januari 2014 di tingkat kabupaten dan kota.

"Karena itu untuk Kota Ambon pelaksanaan sosialisasinya akan dimulai nantinya dari tingkat RT -RW kemudian ditingkat kecamatan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Ambon, Din Tuharea di Ambon, Sabtu (23/11/2013).

Dia mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting terutama menyangkut dengan biaya pembuatannya, sebab sudah pasti mengikuti Peraturan Daerah (Perda) setempat.

Menurut penjelasan Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu bahwa pencetakan E-KTP mungkin hanya di tahun 2014 saja, sebab E-KTP yang sudah dipegang oleh masyarakat akan berlaku seumur hidup.

Selain itu pencetakan E-KTP, Kartu keluarga (KK), Akte Kelahiran (AK) termasuk Akta Perkawinan (AK) dan lainnya menyangkut identitas diri akan digratiskan pada tahun 2015 dan biayanya dibebankan ke APBN , sebab regulasinya sedang dipersiapkan.

"Kecuali kartu - kartu tersebut hilang, maka yang bersangkutan datang ke Disdukcapil setempat dan melaporkannya untuk penggantiannya," ujarnya.

Jadi kalau E-KTP yang sekarang ini dicetak berlaku hanya selama lima tahun, maka nantinya akan berlaku sampai seumur hidup, karena itu satu kali cetak saja, kecuali terjadi perubahan data misalnya belum kawin dirumah sudah kawin.

"Tetapi selama elemen data dalam E-KTP itu tidak berubah maka berlaku seumur hidup," ujarnya.

Karena itu terkait dengan pencetakan E-KTP di tahun 2014 ini harus dilakukan sosialisasi terlebih dulu baru bisa penerapan sehingga tidak ada penafsiran yang bermacam - macam di kalangan masyarakat. (ant/bm 10)