Random Posts

header ads

Pemuda Mimika Minta Polisi dan Jaksa Jangan Tebang Pilih Usut Korupsi

Timika - Tokoh pemuda Mimika, Papua, Decky Mirino meminta Polres Mimika dan Kejari Timika tidak bersikap "tebang pilih" dalam pengusutan kasus korupsi di daerah itu.

Berbicara kepada Antara di Timika, Senin, Decky mengaku salut dengan langkah Polres Mimika dan Kejari Timika yang akhir-akhir ini mengusut banyak kasus korupsi.

Meski begitu, katanya, polisi dan jaksa baru sebatas memproses kasus-kasus korupsi dengan nilai ratusan juta rupiah. Sementara kasus-kasus korupsi besar dengan nilai miliaran bahkan hingga puluhan miliar rupiah tidak berani disentuh, bahkan dibiarkan "menguap".

"Masyarakat Mimika mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. Kita berharap polisi dan jaksa jangan 'tebang pilih 'kasus. Jangan karena kasus itu terkait orang yang punya jabatan atau kekuasaan lalu mereka tidak berani usut," ujar Decky.

Ia mencontohkan beberapa kasus dugaan korupsi besar-besaran di lingkungan Pemkab Mimika yang menelan anggaran fantastis hingga puluhan miliar rupiah. Kasus-kasus tersebut seperti dana program pembinaan PKK tahun anggaran 2012 yang terealisasi hingga Rp30 milar, pembangunan kantor baru DPRD Mimika yang telah menelan anggaran sekitar Rp84 miliar namun hingga kini belum rampung.

Selanjutnya proyek pembangunan jaringan instalasi listrik tahun anggaran 2009 yang menelan anggaran lebih dari Rp40 miliar, pembangunan rumah Eme Neme Yauware tahun 2010-2011 yang mencapai lebih dari Rp100 miliar, pembangunan jalan lingkungan oleh Bagian Tata Pemerintahan tahun 2011 yang mencapai sekitar Rp50 miliar dan dana bantuan sosial Bupati Mimika tahun 2009-2012 yang mencapai hampir Rp1 triliun.

Menurut Decky, Polres Mimika dan Kejari Timika bisa berkoordinasi dengan Polda Papua, Kejati Papua bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika "takut" memproses kasus-kasus tersebut.

"Kalau kurang berani, yah limpahkan ke Polda atau Kejati, bahkan langsung KPK supaya semua 'borok-borok' korupsi di Mimika bisa diberantas. Itu uang rakyat yang harus diselamatkan," tutur Decky.

Polres Mimika saat ini menangani sejumlah kasus korupsi di lingkungan Pemkab Mimika antara lain kasus pembebasan lahan eks Pasar Swadaya Timika. Kasus tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura. Terdakwa Besor Pigay selaku Kabag Pertanahan Setda Mimika telah divonis penjara selama satu tahun.

Kasus korupsi lainnya yang sedang ditangani Polres Mimika yaitu proyek pengadaan blanko akta di Dispencapil Mimika dengan empat tersangka, kasus penerbitan majalah legislatif DPRD Mimika dengan tiga tersangka, dan kasus pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paumako.

Sedangkan Kejari Timika menangani kasus korupsi di Kementerian Agama Kabupaten Mimika yang sudah selesai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura, kasus pengadaan bus di Dishubkominfo Mimika dengan tiga tersangka, kasus kegiatan kompetisi olahraga di Dispora Mimika dengan satu tersangka, dan kasus renovasi gedung sekolah SMP Negeri 3 Timika dengan satu tersangka. (ant/bm 10)