Random Posts

header ads

Pemerintah Akomodir Tuntutan Pembebasan Lahan Bandara Babullah

Ternate - Pemerintah Pusat mengakomodir tuntutan pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan Bandara Babullah Ternate, Maluku Utara pada tahun 2014 senilai Rp11,3 miliar.

Tuntutan warga Kelurahan Tubo, Tafure, Tabam, dan Sango, kepada pihak otoritas Bandara Sultan Babullah Ternate terkait lahan garapan senilai Rp11,3 miliar lebih telah diakomodir pemerintah pusat, kata Kepala Otoritas Bandara Sultan Babullah Ternate, Taslim Badaruddin di Ternate, Senin.

Taslim mengatakan, tuntutan masyarakat untuk membayar tanah garapan milik mereka tersebut, saat ini sudah diakomodir oleh pemerintah pusat melalui APBN 2014.

Hal itu, terkait hutang bandara yang belum melakukan pembayaran lahan garapan milik warga lima kelurahan tersebut yang diketahui sudah berlangsung sejak 2010.

Untuk itu sampai hari ini masyarakat kelurahan itu masih menagihnya dengan tuntutan ganti rugi lahan yang telah digunakan pihak Bandara Babullah Ternate.

Menurutnya, dengan diakomodirnya ganti rugi lahan itu atas usulan dari pihak Bandara Sultan Babullah ini supaya tidak ada lagi masalah dengan masyarakat di sini.

"Kita menyelesaikan sesuai usulan, yang kita usul ke pemerintah pusat itu sudah dipastikan diakomodir dalam APBN 2014," katanya.

Dia mengatakan, setelah dilakukan pembayaran, semoga masalah terkait lahan garapan milik warga 5 kelurahan yang menuntut tersebut bisa selesai. Dengan harapan pelaksanaan kegiatan penerbangan ke depan tidak lagi bermasalah, karena semua tuntutan yang disampaikan warga itu sudah diakomodir.

Jadi lahan itu sebenarnya milik bandara yang sudah diperluas untuk pengembangan bandara di atas tanah milik warga yang melakukan garapan di atas lahan tersebut, ujarnya.

Sehingga, kata Taslim, sesuai tuntutan warga yang disampaikan melalui perwakilan itu jumlahnya Rp 11,3 miliar, umlah itulah yang sudah disepakati oleh pemerintah pusat dan selanjutnya tinggal kita menunggu saja. (ant/bm 10)