Random Posts

header ads

Panwaslu: Masih Ada Peraga Kampanye Melanggar Aturan

Ambon - Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Ambon Poly Titaley menyatakan pihaknya masih melihat sejumlah alat peraga kampanye di ruang publik dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang melanggar aturan.

"Sesuai ketentuan, caleg hanya bisa memasang alat peraga kampanye berupa spanduk tapi di Kota Ambon masih terlihat baliho salah satu caleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," kata Poly Titaley di Ambon, Kamis.

Menurut dia, kewenangan menegur pelanggar ketentuan kampanye itu ada di tangan KPU.

"Karena itu KPU sebagai penyelenggara perlu menegur parpol dari caleg yang bersangkutan yang akan berkompetensi pada Pemilu 9 April 2014, di Kota Ambon," kata Poly.

Ia juga mengakui pihaknya sudah memberitahukan kepada PDIP Kota Ambon untuk menertibkan sendiri baliho caleg mereka yang melanggar aturan.

"Kami masih melihat baliho caleg DPR RI dari PDIP masih terpasang di sebelah kanan jalan naik ke Karang Panjang," katanya.

Selain baliho caleg DPR RI dari PDIP ada juga baliho dua orang caleg DPR RI dari Partai Golkar tetapi sudah diturunkan.

"Kami juga akan merekomendasikan kepada pemerintah Kota Ambon melalui Sat Pol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye tersebut," katanya lagi.

Menurut Poly Titaley, secara etika pihaknya memberitahukan dulu kepada pemilik baliho untuk menertibknnya sendiri, tetapi kalau tidak diindahkan maka diambil langkah memberitahukan kepada pihak yang berwewenang untuk menertibkannya.

"Kami tidak mau masyarakat menilai Panwas tidak mampu berbuat apa-apa dan tebang pilih mengawasi alat peraga kampanye. Karena itu kami berharap kepada semua caleg agar jangan melakukan hal yang salah," ujarnya.

Ia menambahkan, menjelang Natal dan Tahun Baru sudah menjadi fenomena di mana para caleg rame-rame memasang spanduk untuk memberikan ucapan selamat, tetapi sepanjang materi kampanye secara komulatif itu tidak muncul Panwas tidak melakukan penertiban.

"Kami berharap kepada semua caleg tidak perlu berlebihan dalam sosialisasi diri dengan mamasang baliho dan spanduk, masih ada media lain yang bisa dipakai," kata Titaley. (ant/bm 10)