Random Posts

header ads

Jumlah DPT Pilkada Maluku Berbeda dengan Pileg

Ambon - Jumlah daftar pemilih tetap Kota Ambon untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah/Gubernur-Wakil Gubernur Maluku berbeda atau lebih banyak 7.672 orang dari DPT yang akan digunakan untuk Pemilihan Legislatif 2014.

"Jumlah DPT Kota Ambon pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku baik pada putaran pertama maupun kedua sebanyak 265.661 orang, sedangkan DPT yang akan digunakan untuk pileg nanti tercatat 257.989 orang," kata Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Ambon Shukur Soasiu di Ambon, Sabtu.

Menurut dia, data tertsebut bisa disamakan, apabila ada aturan bahwa KPU harus melaksanakan pemutakhiran kembali untuk putaran kedua Pilkada Maluku.

Syukur menjelaskan, penetapan DPT sebanyak 257.989 jiwa untuk pemilihan anggota DPR-RI, DPD-RI, DPRD Maluku dan DPRD Kota Ambon pada Pemilu 2014 sudah melewati beberapakali penundaan penetapan, dan penetapan terakhir oleh KPU Pusat pada tanggal 4 November 2013. DPT Kota Ambon itu ditetapkan sebanyak 257.989 orang.

Dengan demikian pada Pilkada Maluku putaran kedua tidak bisa digunakan DPT legislatif, sebab sudah tidak ada lagi pemutakhiran data ulang.

"Yang jelas DPT untuk Kota Ambon yang akan digunakan untuk pemilihan legislatif maupun Pilkada Maluku putaran kedua sudah ditetapkan," ujarnya.

Syukur mengatakan, di dalam edaran yang diterima dari KPU Pusat masih ada kemungkinan pencoretan lagi kalau masih ditemukan dari sekian ribu nama yang di antaranya sudah meninggal atau berubah status, tetapi tidak ada lagi penetapan.

Sedangkan hasil penemuan nama yang sudah meninggal dunia atau berubah status KPU akan mengirimkan lagi ke pemangku kepentingan holder maupun Panwas untuk diketahui.

Terkait nomor induk kependudukan yang diminta pihak KPU Pusat dan elemen lainnya, Syukur mengatakan, pihaknya sejak Jumat (29/11) mulai mengirimkan data NIK sebanyak 28.748 pemilih yang sudah masuk DPT sebagai persiapan mengikuti Pemilu 2014.

"Jadi kami sejak hari Jumat telah mengirimkan data tersebut setelah menerima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon. Kami langsung bergerak untuk pengiriman ke KPU Pusat," katanya.

Dia menjelaskan, 28.748 NIK itu dikirim melalui data online ke KPU Pusat, dan diharapkan sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan yakni pada tanggal 4 Desember 2013 akan terpenuhi. (ant/bm 10)