KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Ahmadi Noor Supit menutup rapat dengan perwakilan pemerintah yang digelar sejak siang lalu, meski hari libur. Agenda rapat "lembur" ini adalah membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 yang memuat kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi.
Hasil rapat nyaris 6 jam itu, enam fraksi bersama dengan pemerintah menyepakati seluruh poin dalam RUU APBNP 2013. Enam fraksi tersebut adalah Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi Hanura.
"Pemerintah bersama 6 fraksi menyepakati seluruh rancangan APBN-P. Menerima secara bulat rancangan APBN-P 2013. Sebagaimana dibahas," kata Ahmadi di ruangan Banggar, DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6).
Sementara tiga fraksi lain, yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra akhirnya melunak terhadap usulan pemerintah yang saat rapat siang tadi sempat mereka tolak. Ketiga fraksi tersebut menyetujui sebagian RUU APBNP 2013 dengan mencantumkan beberapa catatan terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah, khususnya pemberian bantuan sementara pada masyarakat.
"Sementara PDI, PKS dan Gerindra, menyetujui Rancangan Undang-Undang, kecuali terhadap pasal-pasal yang diberikan catatan," kata Ahmadi.
Beberapa pasal yang menjadi catatan adalah pasal 1, 3, 5, 6, 8, 17, dan pasal 36 yang tercantum dalam RUU APBNP 2013 yang akan dibawa ke sidang paripurna DPR RI Senin (17/6) mendatang.
Fraksi yang berubah haluan adalah Hanura. Partai pimpinan Wiranto itu dalam rapat siang tadi sempat mempertanyakan urgensi kenaikan BBM subsidi.
Anggota Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon menyatakan partainya menolak tegas opsi menaikkan harga premium karena anggaran masih bisa dioptimalisasi.
"Partai Hanura menolak kenaikan harga BBM. Hal ini berkaitan dengan UUD 45 pasal 33. Masih banyak optimalisasi anggaran yang dapat ditingkatkan. BBM memiliki pengaruh sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi bisa mencapai 7,6 persen," ujarnya.
Nyatanya saat pengambilan keputusan, Hanura termasuk yang menyetujui seluruh poin dalam APBN-P.
Perwakilan pemerintah dalam rapat dengan Banggar hari ini adalah Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Dengan keputusan ini, maka kenaikan BBM dan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hampir pasti mulus untuk dilaksanakan mulai pekan depan.
Kecuali ada perkembangan politik baru, seharusnya Rapat Paripurna pada Senin (17/6) mendatang akan menghasilkan keputusan yang sama seperti Banggar soal APBN-P 2013.
Jika usulan pemerintah awal pekan depan disetujui DPR, maka harga jual premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar jadi Rp 5.500 per liter.
Selepas harga harga BBM subsidi itu naik, pemerintah bakal memberi kompensasi BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan kepada rakyat miskin. Selain bantuan uang, ada paket beasiswa untuk siswa tak mampu dan beras miskin selama lima bulan ke depan. (Sumber: Merdeka.com)
Hasil rapat nyaris 6 jam itu, enam fraksi bersama dengan pemerintah menyepakati seluruh poin dalam RUU APBNP 2013. Enam fraksi tersebut adalah Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi Hanura.
"Pemerintah bersama 6 fraksi menyepakati seluruh rancangan APBN-P. Menerima secara bulat rancangan APBN-P 2013. Sebagaimana dibahas," kata Ahmadi di ruangan Banggar, DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/6).
Sementara tiga fraksi lain, yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra akhirnya melunak terhadap usulan pemerintah yang saat rapat siang tadi sempat mereka tolak. Ketiga fraksi tersebut menyetujui sebagian RUU APBNP 2013 dengan mencantumkan beberapa catatan terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah, khususnya pemberian bantuan sementara pada masyarakat.
"Sementara PDI, PKS dan Gerindra, menyetujui Rancangan Undang-Undang, kecuali terhadap pasal-pasal yang diberikan catatan," kata Ahmadi.
Beberapa pasal yang menjadi catatan adalah pasal 1, 3, 5, 6, 8, 17, dan pasal 36 yang tercantum dalam RUU APBNP 2013 yang akan dibawa ke sidang paripurna DPR RI Senin (17/6) mendatang.
Fraksi yang berubah haluan adalah Hanura. Partai pimpinan Wiranto itu dalam rapat siang tadi sempat mempertanyakan urgensi kenaikan BBM subsidi.
Anggota Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon menyatakan partainya menolak tegas opsi menaikkan harga premium karena anggaran masih bisa dioptimalisasi.
"Partai Hanura menolak kenaikan harga BBM. Hal ini berkaitan dengan UUD 45 pasal 33. Masih banyak optimalisasi anggaran yang dapat ditingkatkan. BBM memiliki pengaruh sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi bisa mencapai 7,6 persen," ujarnya.
Nyatanya saat pengambilan keputusan, Hanura termasuk yang menyetujui seluruh poin dalam APBN-P.
Perwakilan pemerintah dalam rapat dengan Banggar hari ini adalah Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Dengan keputusan ini, maka kenaikan BBM dan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) hampir pasti mulus untuk dilaksanakan mulai pekan depan.
Kecuali ada perkembangan politik baru, seharusnya Rapat Paripurna pada Senin (17/6) mendatang akan menghasilkan keputusan yang sama seperti Banggar soal APBN-P 2013.
Jika usulan pemerintah awal pekan depan disetujui DPR, maka harga jual premium menjadi Rp 6.500 per liter dan solar jadi Rp 5.500 per liter.
Selepas harga harga BBM subsidi itu naik, pemerintah bakal memberi kompensasi BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan kepada rakyat miskin. Selain bantuan uang, ada paket beasiswa untuk siswa tak mampu dan beras miskin selama lima bulan ke depan. (Sumber: Merdeka.com)