Random Posts

header ads

Golput Pilkada Malut Capai 50 Persen

Ternate - Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara mengakui tingginya angka golput hingga mencapai 50 persen pada Pilkada Malut putaran kedua.

"Kami yakin minimnya kesadaran masyarakat di berbagai kabupaten/kota untuk memilih karena dipicu oleh kandidat yang mereka jagokan tak lolos di putaran kedua dan sebagian masyarakat jenuh dengan berbagai aksi provokatif saat pilkada," kata Ketua KPU Malut, Muliadi Tutupoho di Ternate, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya juga mengevaluasi mengenai tingginya angka golput di hampir semua kabupaten/kota yang mencapai 50 persen, jika ada pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi masyarakat untuk memilih, maka akan melaporkan ke Bawaslu akan memprosesnya.

Dirinya juga menyayangkan tingginya angka golput, karena hak suara masyarakat di pilkada Malut putaran kedua ternyata tak dimanfaatkan oleh pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Sebenarnya suara yang disalurkan di TPS sangat berharga untuk menentuka pemimpin di Malut lima tahun mendatang, tetapi tak dimanfaatkan oleh sebagian pemilih," katanya.

Menurut dia, partisipasi masyarakat Malut menggunakan hak pilihnya pada pilkada putaran pertama hanya 60 persen lebih dan pilkada putaran kedua harus diupayakan mencapai di atas 80 persen, bahkan kalau bisa di atas 90 persen seperti pada pilkada Malut 2007, tetapi hal itu tak tercapai.

Partai politik pengusung calon gubernur/wakil gubernur juga harus proaktif mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada putaran kedua nanti.

"Satu hal yang menjadi perhatian KPU adalah para pendukung empat pasangan cagub/cawagub yang tidak lolos pada putaran kedua, tidak tertutup kemungkinan mereka tak mau lagi menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua," ujarnya.

Oleh karena itu, ini harus dicermati oleh penyelenggara dengan cara memberi pemahaman kepada mereka untuk tetap berpartisipasi pada putaran kedua, tetapi hasilnya tak sesuai dengan harapan, karena pemilih yang berpartisipasi di pilkada Malut putaran kedua hanya di bawah 60 persen. (ant/bm 10)