Random Posts

header ads

DPRD Kota Ambon Belum Bahas Dua Ranperda

Ambon - DPRD Kota Ambon hingga kini belum melakukan pembahasan terkait dua buah rancangan peraturan daerah yang masuk dari Pemerintah Kota Ambon, kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Ambon Elly Tulalessy.

Kedua Ranperda itu masing - masing terkait tentang pengelolaan keuangan daerah, penyertaan modal, katanya di Ambon, Jumat.

"Sebenarnya ada tiga buah Ranperda yang masuk dari pemerintah kota Ambon satu diantaranya pembangunan gedung, hanya saja karena Ranperda tersebut sama dengan ranperda inisiatif DPRD maka Ranperda pembangunan gedung dari pemerintah kota dijadikan sebagai pendamping saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, belum dibahasnya kedua Ranperda itu karena baru saja dimasukan oleh Pemkot Ambon secara administrasi sehingga belum disampaikan dalam sebuah rapat paripurna.

"Kalau sudah disampaikan dalam paripurna maka akan dibentuk Panitia khusus (Pansus) untuk pembahasannya," katanya.

Elysa menjelaskan, DPRD Kota Ambon akan berusaha untuk semua Ranperda yang masuk dari Pemkot Ambon maupun Ranperda inisiatif DPRD sudah harus selesai dalam tahun 2013, sehingga masuk ditahun 2014 sudah tidak ada persoalan lagi.

"Sekarang ini ada tiga Pansus yang sedang membahas tiga buah Ranperda masing - masing tentang sistim pelayanan kesehatan daerah yang dibahas Pansus I, kemudian tentang penataan pedagang kaki lima (PKL)yang akan dibahas oleh Pansus II, dan Pansus III membahas Ranperda inisiatif DPRD tentang pembangunan gedung," ujarnya.

Diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa selesai pembahasan, lanjutnya, agar bisa ditetapkan dalam paripurna internal Pansus sebelum disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna.

Disinggung mengenai rencana penetapan tujuh Ranperda yang sudah selesai di bahas yakni enam terkait retribusi dan satu lainnya bersifat umum yakni terkait pesisir teluk.

Elysa mengatakan, akan ditetapkan bersama - sama dengan tiga buah Ranperda yang sedang dibahas.

"Yang jelas menurutnya, DPRD Kota Ambon akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menetapkan semua Ranperda menjadi Perda sebelum akhir tahun 2013," ujarnya. (ant/bm 10)