Random Posts

header ads

Disperindagkop Sentani Tunggu Laporan Pungli SITU/SIUP

Sentani - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Jayapura, Papua menunggu laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pungutan liar aparat dalam pengurusan Surat Ijin Terdaftar Usaha (SITU) dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).

"Jika pengusaha atau masyarakat dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai kami, mohon segera melapor agar bisa diproses," kata Kepala Disperindagkop Jayapura, Yudha Ansaka di Sentani, Senin.

Dikatakan, jika pengusaha atau masyarakat yang dimintai uang oleh oknum pegawainya dalam hal pengurusan SITU dan SIUP tidak segera melapor, maka tidak dapat menyelesaikan permasalahan.

"Belum tentu yang disampaikan di luar itu memecahkan masalah, tapi kalau datang ke kantor melaporkan kejadian dan ternyata benar kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Menurut dia, mengenai jalur kepengurusan SITU - SIUP para pengusaha atau masyarakat harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Disperindagkop dan kepengurusan itu tidak menunggu sampai beberapa hari asalkan persyaratannya sudah dinyatakan lengkap.

"Dalam pengurusan SITU dan SIUP ini kami tidak memungut biaya. Namun, jika ada yang hendak memberikan ucapan terimakasih berupa uang capek kepada pegawai kami itu sah-sah saja. Kami juga tidak meminta dan mematok berapa besarannya," urainya.

Selain itu, Yudha juga menjelaskan bahwa pihaknya membantah keras jika ada oknum pegawainya yang melakukan pungli dengan cara meminta uang sebesar Rp 100-200 ribu dalam pengurusan SITU dan SIUP.

"Jika memang benar ada silahkan segera melapor atau membuat surat pengaduan dan memasukannya ke Kotak Pengaduan yang disediakan pemerintah daerah yang berada di pintu masuk Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Jayapura," katanya lagi.

Ia menambahkan pungli tersebut sudah pernah terjadi, namun setelah diketahui, oknumnya segera dipindahkan sehingga sekarang tidak ada lagi oknum-oknum yang berbuat seperti itu.

"Jadi saya minta kepada para pengusaha atau masyarakat yang hendak mengurus SITU dan SIUP agar jangan takut," katanya. (ant/bm 10)