Random Posts

header ads

Bank Papua Perluas Jaringan di Daerah Pemekaran

Sentani - Bank Papua akan memperluas jaringan kantor di seluruh tanah Papua, terutama di daerah pemekaran, untuk mendukung program pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan perekonomian.

"Pembukaan jaringan kantor di daerah pemekaran ini dalam rangka terus mendukung program pemerintah daerah dalam mendorong perekonomian di daerah ini agar cepat berkembang," kata Direktur Utama Bank Papua Johan Kafiar kepada Antara di Sentani, Sabtu.

Menurut Johan, bank merupakan lembaga yang sangat strategis untuk mendukung pertumbuhan daerah pemekaran sehingga hal itu mendapat perhatian dan dibahas secara khusus oleh bank pembangunan daerah (BPD) itu.

"Bank Papua terus berkomitmen mendukung pengembangan perekonomian dan sumber daya manusia masyarakat Papua sendiri. Bahkan dalam rencana bisnis kami tahun 2014 mendatang, Bank Papua akan membuat satu unit tersendiri yang khusus melayani masyarakat Papua agar bisa diakomodasi keperluan perekonomiannya sebaik mungkin," urainya.

Johan menjelaskan bahwa Bank Papua telah melakukan tindakan afirmatif kepada warga asli Papua, terutama dari sisi pegawai dan penyaluran kredit. Hal tersebut dilakukan agar dalam lima tahun ke depan, seluruh Kantor Cabang Bank Papua sudah bisa dipimpin orang asli Papua.

Menurut dia, program tindakan afirmatif itu sesuai dengan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Tindakan afirmatif adalah kebijakan yang diambil agar suatu kelompok/golongan memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama.

"Dalam penyaluran kredit untuk masyarakat asli Papua, kami berkomitmen mendorong agar masyarakat Papua bisa mandiri dalam bidang ekonomi antara lain melalui pemberian modal," katanya.

Lebih lanjut Johan mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan hal itu sehingga dapat dipastikan tahun 2014, kredit dan kebutuhan modal bagi masyarakat asli Papua akan tersedia.

PT Bank Pembangunan Daerah Papua yang sebelum menjadi Perseroan Terbatas bernama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Irian Jaya, didirikan pada tanggal 13 April 1966.

Pendirian BPD tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Barat Nomor: 37/GIB/1966 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Propinsi Irian Barat Nomor 1 Tahun 1970 tanggal 23 Maret 1970. (Ant/bm 10)