Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua MK. Dia terpilih setelah pemilihan harus dilakukan sampai tiga putaran.
"Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2013-2016," ujar pemimpin sidang pleno, Hamdan Zoelva di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (1/11/2013).
Arief mengantongi 5 suara mengalahkan Patrialis Akbar yang memperoleh 3 suara. Di dalam pemilihan putaran sebelumya, Arief mendapatkan 4 suara, Patrialis 3 suara dan 1 abstain.
Arief akan menjadi pimpinan MK mendampingi Hamdan Zoelva yang lebih dulu terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Akil Mochtar. Nama terakhir pagi tadi diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan MK karena kasus suap sengketa pilkada dan berbagai kasus lain.
Hamdan terpilih setelah melewati putaran kedua pemilihan ketua MK, Jumat 1 November 2013. Hamdan memperoleh 5 suara mengalahkan Arif Hidayat yang memperoleh 3 suara. (Sumber: Detik.com)
"Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2013-2016," ujar pemimpin sidang pleno, Hamdan Zoelva di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jumat (1/11/2013).
Arief mengantongi 5 suara mengalahkan Patrialis Akbar yang memperoleh 3 suara. Di dalam pemilihan putaran sebelumya, Arief mendapatkan 4 suara, Patrialis 3 suara dan 1 abstain.
Arief akan menjadi pimpinan MK mendampingi Hamdan Zoelva yang lebih dulu terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Akil Mochtar. Nama terakhir pagi tadi diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan MK karena kasus suap sengketa pilkada dan berbagai kasus lain.
Hamdan terpilih setelah melewati putaran kedua pemilihan ketua MK, Jumat 1 November 2013. Hamdan memperoleh 5 suara mengalahkan Arif Hidayat yang memperoleh 3 suara. (Sumber: Detik.com)