Biak - Wakil Bupati Biak Numfor, Papua, Alimuddin Sabe, mengingatkan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Biak untuk menghindari politik praktis dan tidak mendukung pihak tertentu dalam pemilihan kepala daerah dan Pemilu 2014.
"Pengurus DMI harus mewujudkan fungsi dewan masjid, yakni menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga menjadi fungsi sosial kemasyarakatan," katanya di Biak, Sabtu.
Ia mengajak pengurus DMI Biak bersama ormas Islam lainnya untuk menjaga toleransi beragama di daerah itu yang selama ini telah kondusif.
"Jagalah hubungan persaudaraan kehidupan beragama secara damai dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah," ujarnya.
Alimuddin mengingatkan pengurus DMI Biak dalam menetapkan program kerja harus sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tidak muluk-muluk sehingga bisa dilaksanakan di lapangan.
Kepada pengurus DMI yang berasal dari pegawai negeri sipil, Wabup Alimuddin mengingatkan mereka untuk melapor dan berkoordinasi dengan pimpinan unit kerja, sehingga dapat mendukung kelancaran pegawai bersangkutan dalam menjalankan organisasi.
"Pemkab Biak Numfor, saya mendukung keberadaan organisasi DMI, karena itu dalam menjalankan program organisasi harus mampu menjadikan masjid menjadi fungsi sosial," katanya.
Pada kesempatan itu, Wabup Alimuddin Sabe membuka musyawarah daerah pertama pengurus DMI Kabupaten Biak Numfor yang ditandai dengan penabuhan alat musik pengiring kasidah.
Sebelumnya, Sekretaris Umum DPW DMI Provinsi Papua K.H. Amiruddin Sabil melantik kepengurusan DMI Kabupaten Biak Numfor, periode 2013-2018 dengan ketua M. Saipuddin, bertempat di Gedung Wanita Biak. (ant/bm 10)
"Pengurus DMI harus mewujudkan fungsi dewan masjid, yakni menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga menjadi fungsi sosial kemasyarakatan," katanya di Biak, Sabtu.
Ia mengajak pengurus DMI Biak bersama ormas Islam lainnya untuk menjaga toleransi beragama di daerah itu yang selama ini telah kondusif.
"Jagalah hubungan persaudaraan kehidupan beragama secara damai dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah," ujarnya.
Alimuddin mengingatkan pengurus DMI Biak dalam menetapkan program kerja harus sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tidak muluk-muluk sehingga bisa dilaksanakan di lapangan.
Kepada pengurus DMI yang berasal dari pegawai negeri sipil, Wabup Alimuddin mengingatkan mereka untuk melapor dan berkoordinasi dengan pimpinan unit kerja, sehingga dapat mendukung kelancaran pegawai bersangkutan dalam menjalankan organisasi.
"Pemkab Biak Numfor, saya mendukung keberadaan organisasi DMI, karena itu dalam menjalankan program organisasi harus mampu menjadikan masjid menjadi fungsi sosial," katanya.
Pada kesempatan itu, Wabup Alimuddin Sabe membuka musyawarah daerah pertama pengurus DMI Kabupaten Biak Numfor yang ditandai dengan penabuhan alat musik pengiring kasidah.
Sebelumnya, Sekretaris Umum DPW DMI Provinsi Papua K.H. Amiruddin Sabil melantik kepengurusan DMI Kabupaten Biak Numfor, periode 2013-2018 dengan ketua M. Saipuddin, bertempat di Gedung Wanita Biak. (ant/bm 10)