Random Posts

header ads

Pendaki Asing Tidak Kantongi Izin Dari Mabes Polri

Jayapura - Tujuh dari sembilan pendaki asing yang mendaki Puncak Cartenz sejak 11 Oktober lalu, ternyata tidak memiliki izin dari Mabes Polri.

Data yang dihimpun Antara, Senin, menyebutkan para pendaki yang berasal dari lima negara berbeda itu tidak memiliki izin untuk mendaki ke puncak tertinggi di Indonesia.

Para pendaki itu sendiri sempat dikabarkan disandera.

Kapolres Mimika AKBP Jeremias Rontini kepada Antara mengakui, tujuh dari sembilan pendaki asing tidak memiliki izin dari Mabes Polri.

"Setelah kami cek ternyata mereka tidak memiliki izin dan hal itu juga diakui mereka," kata Kapolres Mimika.

Dikatakannya, izin itu diperlukan mengingat kawasan yang mereka lalui termasuk daerah rawan sehingga dengan adanya izin maka sekaligus dapat memantau perjalanan mereka hingga selesai pendakian.

"Kalau sudah mengantongi izin maka pihaknya akan memantau perjalanan mereka," kata AKBP Rontini.

Ketika ditanya tentang informasi ada pendaki asing yang disandera, Kapolres Mimika dengan tegas membantah seraya mengatakan, para pendaki saat ini sudah berada di Timika.

Para pendaki yang berjumlah sembilan orang itu sebelumnya sempat dilarang memasuki areal PT Freeport sekembalinya mereka dari mendaki puncak Cartenz. Namun dengan alasan kemanusiaan mereka dibantu dan kemudian diserahkan ke Polsek Tembagapura Minggu malam (20/10) sekitar jam 21.05 WIT dan selanjutnya dibawa ke Timika.

"Kondisi mereka relatif sehat dan sudah memberikan keterangan kepada anggota," jelas AKBP Rontini .

Para pendaki Cartenz itu masuk ke Indonesia melalui Denpasar kemudian ke Timika dan selanjutnya ke Sugapa tanggal 11 Oktober lalu.

Mereka terdiri dari Frencesco Rovette berkebangsaan Italia, Alui Osterreich dari Austria, Buscher. Reinhard dari Jerman, Van der Meulen dari Belanda.

Sedangkan yang berkebangsaan Swiss masing masing Meichel Andre, Holzhey Mattias, Schenk Silvey, Jacob Fritz dan Mayerhoff Daniel. (ant/bm 10)