Random Posts

header ads

Korupsi Dinasti Banten Dirancang Secara Sistematis

Jakarta - Juru bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Oman Abdurrahman, mengatakan korupsi yang dilakukan oleh keluarga Gubernur Ratu Atut Chosiyah sudah dirancang secara sistematis. Perencanaan itu, kata Oman, bisa dilihat dari banyaknya orang Atut, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Jaringan itu, kata dia, terbentuk baik dari hubungan keluarga maupun bisnis.

Pada tingkat legislatif, kata Oman, keluarga Atut sudah menguasai saat penentuan anggaran. Mereka memanfaatkan hubungan dari tingkat gubernur, eksekutif, hingga satuan kerja perangkat daerah. "Bahkan sampai pelaksana kegiatan dan perusahaan juga orang mereka," kata Oman, Jumat, 11 Oktober 2013, saat konferensi pers di kantor Indonesian Corruption Watch.

Menurut Oman, jaringan Atut di berbagai instansi juga tak lepas dari peran adiknya, yaitu Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Wawan berperan membina hubungan dengan memanfaatkan profesinya sebagai pengusaha. "Relasi bisnisnya ada di mana-mana, selain memang juga karena jaringan keluarga," kata Oman. Selain memanfaatkan relasi bisnis dan keluarga, untuk menutupi kasus korupsinya, Oman mengatakan, keluarga Atut juga kerap membungkam media menggunakan kekuatan finansial.

Dahnil Anzar Simanjuntak, pengamat ekonomi asal Universitas Tirtayasa Banten, mengatakan hal yang sama tentang banyaknya anggota keluarga Atut yang menduduki posisi strategis. Menurut dia, jaringan Atut tersebar hampir di seluruh pemerintahan Provinsi Banten maupun tingkat kabupaten atau kota. Dari delapan kota atau kabupaten, empat dikuasai oleh keluarga Atut, sedangkan sisanya dikuasai oleh dinasti keluarga lain. "Kota Cilegon oleh keluarga Aat Syafaat, Lebak keluarga Jayabaya, Kabupaten Tangerang Ismet Iskandar, sedangkan Kota Tangerang terbilang netral," kata dia.

Meskipun memiliki jaringan di berbagai instansi pemerintahan, praktek korupsi yang dilakukan oleh Atut, menurut Dahnil, masih tergolong metode korupsi yang konvensional. "Belum canggih, masih sebatas memotong APBD, belum seperti Fathanah," kata dia.

Menurut Dahnil, sebenarnya kejahatan Atut sudah terendus melalui laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa. Tiap tahun, LHP BPK menyebutkan ada kejanggalan penggunaan dana APBD sekitar Rp 100 miliar. Namun laporan BPK tersebut tak pernah diteruskan oleh aparat hukum di tingkat provinsi karena diduga banyak orang Atut di sana.

Keluarga Ratu Atut Chosiyah menguasai sebagian kursi kepala daerah di Provinsi Banten. Beberapa kemenangan klan Atut sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah selalu mengukuhkan kemenangan mereka. Dengan menguasai hampir seluruh pemerintahan di Banten, keluarga Atut diduga memanfaatkannya untuk melakukan praktek korupsi. (Sumber: Tempo.co)