Random Posts

header ads

DPRD Biak Minta Perketat Pengawasan Tender Proyek

Biak - Kalangan DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua meminta memperketat pengawasan pelaksanaan tender proyek fisik dan pengadaan barang milik Pemkab tahun anggaran 2013 untuk mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.

"DPRD juga melakukan tugas pokok kontrol dan pengawasan pekerjaan pelelangan proyek yang hingga saat ini masih berlangsung di berbagai satuan perangkat kerja daerah," kata Wakil Ketua II DPRD Jan Dantje Kbarek di Biak, Selasa.

Dikatakan, pengelola kuasa pengguna anggaran serta pejabat pembuat komitmen di setiap unit kerja harus berpedoman dengan peraturan dalam melaksanakan tender proyek tahun 2013.

Dantje Kbarek mengakui Peraturan Peresiden No 84 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus penguasa asli di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Pengadaan langsung untuk daerah daratan dan kepulauan mencapai Rp500 juta serta Rp1M bagi kabupaten daerah di pegunungan," kata Wakil Ketua II DPRD asal PDI Perjuangan.

Jajaran DPRD melalui komisi terkait, lanjut Dantje Kbarek, akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan tender proyek yang sedang berjalan.

"Waktu tahun dinas 2013 masih tinggal dua bulan saya harapkan pekerjaan fisik proyek bisa tepat waktu," demikian Waket II DPRD Jan Dantje Kbarek.

Hingga Selasa, berbagai satuan perangkat daerah Biak masih melakukan pekerjaan tender proyek fisik di lingkup Pemkab Biak Numfor. (ant/bm 10)