Random Posts

header ads

Disebut sampah masyarakat, 11 wanita penghibur lapor polisi

Tak terima disebut sebagai sampah masyarakat, 11 wanita penghibur di Surya Citra Hotel (SCH) Pekanbaru melaporkan Kepala Unit (Kanit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru berinisial SR ke Polda Riau.

Salah seorang pelapor berinisial NG meminta SR menarik ucapannya dan meminta maaf ke teman-temannya. Tak hanya itu, dia juga ingin SR diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal pencemaran nama baik.

Data dihimpun dari polisi, kejadian bermula sewaktu Polresta menggelar razia gabungan di kawasan SCH Pekanbaru, Minggu (13/10). Hasilnya, NG dan 10 orang wanita penghibur dibawa ke Mapolresta.

Sewaktu pendataan berlangsung, tiba-tiba SR datang dan mengumpulkan 11 wanita tadi di lorong Satreskrim Polresta Pekanbaru. Di sana, mereka diminta jongkok.

Selanjutnya, SR menyebut mereka sebagai sampah masyarakat. Selain itu, SR juga menyebut mereka dengan julukan 'pengacara' alias pengangguran banyak acara. Tak terima diperlakukan seperti itu, NG melapor ke Polda Riau.

Perkataan tersebut, tidak diterima 11 wanita. Setelah bersepakat, NG mewakili temannya melaporkan SR ke Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, laporan NG memang masuk ke SPKT Polda Riau. "Kasusnya masih diselidiki. Korban dan pelaku akan dimintai keterangannya," katanya. (Sumber: Merdeka.com)