Jayapura - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih (Uncen) meminta Pemerintah Pusat mengaudit Dana Otonomi Khusus (Otsus) triliunan rupiah yang telah dikucurkan kepada Pemerintah Provinsi Papua sejak 2001.
"Kami BEM Uncen meminta kepada pemerintah lewat instansi terkait agar mengaudit secara menyeluruh dana Otsus sejak Undang-Undang nomor 21 Tahun 2001 diberlakukan di Papua hingga saat ini," kata ketua BEM Fakultas Hukum Uncen Amsal Sama di Jayapura, Papua, Rabu.
Pihaknya menilai selama 12 tahun Otsus berlaku di bumi Cenderawasih tersebut belum memberikan dampak yang efektif bagi pembangunan di semua bidang bagi warga Papua.
Bahkan menurut, Amsal Sama, banyak opini publik lokal Papua dan nasional menilai pembangunan di provinsi paling Timur Indonesia itu berjalan lambat.
"Banyak opini publik yang menilai bahwa Otsus telah gagal dilaksanakan. Pemerintah jangan tinggal diam dan harus mengevaluasi pelaksanaan Otsus tersebut," katanya.
Menurutnya, Otsus diberikan karena ada "bargaining politik" pada 2001 silam oleh masyarakat Papua saat itu yang meminta merdeka. Dengan harapan Otsus bisa membawa dampak perubahan yang signifikan tetapi hal itu sepertinya belum tercapai.
"Otsus yang sejak awal diharapkan mampu meredam konflik Papua. Tapi justru dinilai gagal karena memang tidak memiliki "grand desain" yang memadai," katanya.
Apalagi, kata Amsal sebagian besar kegagalan Otsus dikarenakan penggunanaan dana yang tidak efektif dan korup serta tidak memiliki visi dan misi yang jelas untuk mensejahterahkan orang Papua.
"Pemerintah Pusat harus tegas, selain Otsus dievaluasi, penggunaan dana Otsus juga harus diaudit," katanya.
Natan Wetipo, rekan Amsal Sama menyatakan evaluasi Otsus seharusnya dilakukan tiap tahun bukan satu dekade setelah 12 tahun berjalan.
"Jika evaluasi selalu dilakukan tiap tahun, pasti pemerintah tidak perlu membentuk UP4B lagi. Karena Otsus bisa berjalan maksimal, asalkan itu tadi, dievaluasi tiap tahun. Tapi inikan tidak berjalan," katanya.
Natan juga menduga bahwa pelaksanaan Otsus tidak mendapatkan dukungan sepenuh hati oleh semua pihak di Papua, sehingga Otsus yang diharapkan bisa memberikan perubahan yang besar bagi orang Papua tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami menduga semua pihak di Papua tidak bersinergi, bergandengan tangan melaksanakan Otsus dengan baik. Terbukti banyak penolakan Otsus yang dinilai telah gagal membangun Papua secara menyeluruh," katanya. (ant/bm 10)
"Kami BEM Uncen meminta kepada pemerintah lewat instansi terkait agar mengaudit secara menyeluruh dana Otsus sejak Undang-Undang nomor 21 Tahun 2001 diberlakukan di Papua hingga saat ini," kata ketua BEM Fakultas Hukum Uncen Amsal Sama di Jayapura, Papua, Rabu.
Pihaknya menilai selama 12 tahun Otsus berlaku di bumi Cenderawasih tersebut belum memberikan dampak yang efektif bagi pembangunan di semua bidang bagi warga Papua.
Bahkan menurut, Amsal Sama, banyak opini publik lokal Papua dan nasional menilai pembangunan di provinsi paling Timur Indonesia itu berjalan lambat.
"Banyak opini publik yang menilai bahwa Otsus telah gagal dilaksanakan. Pemerintah jangan tinggal diam dan harus mengevaluasi pelaksanaan Otsus tersebut," katanya.
Menurutnya, Otsus diberikan karena ada "bargaining politik" pada 2001 silam oleh masyarakat Papua saat itu yang meminta merdeka. Dengan harapan Otsus bisa membawa dampak perubahan yang signifikan tetapi hal itu sepertinya belum tercapai.
"Otsus yang sejak awal diharapkan mampu meredam konflik Papua. Tapi justru dinilai gagal karena memang tidak memiliki "grand desain" yang memadai," katanya.
Apalagi, kata Amsal sebagian besar kegagalan Otsus dikarenakan penggunanaan dana yang tidak efektif dan korup serta tidak memiliki visi dan misi yang jelas untuk mensejahterahkan orang Papua.
"Pemerintah Pusat harus tegas, selain Otsus dievaluasi, penggunaan dana Otsus juga harus diaudit," katanya.
Natan Wetipo, rekan Amsal Sama menyatakan evaluasi Otsus seharusnya dilakukan tiap tahun bukan satu dekade setelah 12 tahun berjalan.
"Jika evaluasi selalu dilakukan tiap tahun, pasti pemerintah tidak perlu membentuk UP4B lagi. Karena Otsus bisa berjalan maksimal, asalkan itu tadi, dievaluasi tiap tahun. Tapi inikan tidak berjalan," katanya.
Natan juga menduga bahwa pelaksanaan Otsus tidak mendapatkan dukungan sepenuh hati oleh semua pihak di Papua, sehingga Otsus yang diharapkan bisa memberikan perubahan yang besar bagi orang Papua tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami menduga semua pihak di Papua tidak bersinergi, bergandengan tangan melaksanakan Otsus dengan baik. Terbukti banyak penolakan Otsus yang dinilai telah gagal membangun Papua secara menyeluruh," katanya. (ant/bm 10)