Random Posts

header ads

Ahmad Yani: Kami punya hak menolak Ruhut jadi ketua komisi

Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengakui jika penunjukan Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III merupakan hak Fraksi Demokrat. Namun menurut dia, anggota komisi hukum itu juga punya kewenangan untuk menolak penunjukan Ruhut tersebut.

Yani mengatakan, keputusan Ruhut menggantikan Gede Pasek Suardika belum final. Sebab, dia melanjutkan, nanti akan ada rapat internal di Komisi III untuk memutuskan diterima atau tidaknya politisi yang kerap ceplas ceplos itu menjadi ketua.

"Ya pertama, kita belum tahu resmi apakah betul, karena surat tersebut belum masuk di Komisi III dan secara internal itu hak fraksi. Mutlak itu, tetapi nanti ada rapat internal di Komisi III, kalau rapat dan di dalam rapat tidak diterima silakan fraksi mengganti," kata Yani di Gedung DPR, Jakarta, (19/9).

Politikus asal PPP ini menegaskan sekali lagi, jika penunjukan Ruhut belum final. Secara pribadi, ia menolak jika Ruhut menjadi ketua.

"Saya kira ini belum final. Tetapi ini memang ditentukan tatib dan UU MD3 agar profesional, saya yang tidak sejalan, menurut saya pimpinan untuk dipilih dari anggota Komisi III," terang dia.

Yani juga mengklaim jika banyak di antara rekan-rekan komisi hukum yang menolak dilantiknya Ruhut jadi ketua. Jika anggota menolak, lanjut dia, mau tidak mau Fraksi Demokrat harus membatalkan keputusan tersebut.

"Banyak daya tolak dari kawan-kawan. Kalau memang semua menolak, (Ruhut) tidak bisa lagi dipertahankan. Secara kepemimpinan belum pernah teruji karena belum pernah memimpin komisi, dia kan selalu mengklaim lawyer 30 tahun. Tetapi itu hak mutlak Partai Demokrat, tetapi anggota komisi punya hak tolak," pungkasnya. (Sumber: Merdeka.com)