Jakarta - KPK memanggil Mantan Gubernur BI Darmin Nasution. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus penggelontoran FPJP Century, Budi Mulya.
"Saya dipanggil jadi saksi untuk pak Budi Mulya," ujar Darmin di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/8/2013).
Darmin datang pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna cokelat, Darmin menolak berkomentar apakah dia membawa dokumen dalam pemeriksaan ini.
"Nantilah, jangan tebak-tebakan," kata Darmin.
Ketika FPJP digelontorkan pada 2008, Darmin saat itu menjadi komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam kasus ini KPK menjerat Deputi Gubernur BI yang membidangi pengelolaan devisa Budi Mulya. (Sumber: Detik.com)
"Saya dipanggil jadi saksi untuk pak Budi Mulya," ujar Darmin di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/8/2013).
Darmin datang pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna cokelat, Darmin menolak berkomentar apakah dia membawa dokumen dalam pemeriksaan ini.
"Nantilah, jangan tebak-tebakan," kata Darmin.
Ketika FPJP digelontorkan pada 2008, Darmin saat itu menjadi komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam kasus ini KPK menjerat Deputi Gubernur BI yang membidangi pengelolaan devisa Budi Mulya. (Sumber: Detik.com)