Random Posts

header ads

Wali Kota Jayapura Musnahkan Dua Ton Ikan Berformalin

Jayapura - Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano memusnahkan dua ton ikan berformalin milik PT. Matahari Putra Prima, setelah sebelumnya berhasil diamankan oleh Balai Karantina perikanan di Pelabuhan Jayapura pada 21 April 2015.

Usai pemusnahan, Mano pun menegaskan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk lebih waspada mengawasi setiap barang yang masuk ke Kota Jayapura melalui kapal laut.

"Pemerintah Kota lewat Disperindagkop saya dorong untuk terus bekerjasama dengan Kepala Karantina Perikanan Kelas I Jayapura dan Kepala Syahbandar Jayapura untuk memantau barang-barang yang masuk lewat kontainer," ujarnya di Jayapura, Kamis.

Menurutnya, temuan ikan berformalin ini sebagai contoh masih ada pihak yang ingin memasukkan produk yang berbahaya ketika di konsumsi manusia.

"Seperti yang kedapatan hari ini, dokumennya tidak lengkap, di buka dan di periksa, terdapat ikan yang dibawa mengandung formalin dan borak yang pada hari ini kta musnahkan," ucapnya.

Karenanya setiap pihak yang terkait, kata Mano, harus serius mengawasi setiap barang yang masuk dan keluar dari pelabuhan Jayapura, yang menjadi titik masuk baagi seluruh produk di kawasan Papua.

"Saya akan mendorong kerjasama ini supaya barang yang masuk agar sembilan bahan poko yang di konsumsi masyarakat kota betul-betul barang yang sehat untuk di konsumsi dan juga 100 persen halal," ujarnya.

Dalam momen tersebut, Mano memusnahkan Ikan Kakap Merah sebanyak 200 kg, Ikan Samge 150 kg, Ikaan Guramih 600 kg, Ikan Ekor Kuning 20 kg, Ikan Kaca Piring 20 kg, Ikan Belanak 200 kg, Daging Kerang 750 kg dan ikan capelin 25 kg. (ant/bm 10)

Posting Komentar

0 Komentar