Jayapura - Polsek Tembagapura saat ini menggamankan 12 orang karyawan PT Freeport karena melakukan aksi pemalangan jalan pada Senin dini hari sekitar pukul 02.45 WIT di sekitar mile 72-73 Tembagapura.
Selain ke 12 orang karyawan PT Freeport, juga terdapat 17 orang nonkaryawan yang diamankan saat pemalangan yang dilakukan kelompok tujuh suku.
Kapolres Mimika AKBP Yusnanto kepada Antara, Senin, mengakui para pendemo yang memalang di kawasan mile 72 itu mengatasnamakan 13 ribu karyawan.
Para pendemo yang melakukan pemalangan di tiga lokasi itu dilakukan dengan cara menaruh alat berat berupa loader di tengah jalan.
"Mereka menuntut realisasi dari tuntutan yang diajukan saat demo beberapa waktu lalu yakni masalah arbitrase yang hingga kini belum dijawab manajemen," kata Yusnanto.
Menurutnya, saat ini polisi masih memeriksa ke 29 orang termasuk 12 karyawan PT Freeport.
Aktivitas operasional PT Freeport sudah kembali normal, termasuk kawasan mile 72 yang menjadi akses satu-satunya menuju pabrik dan tambang, baik tambang terbuka maupun bawah tanah. (ant/bm 10)
Selain ke 12 orang karyawan PT Freeport, juga terdapat 17 orang nonkaryawan yang diamankan saat pemalangan yang dilakukan kelompok tujuh suku.
Kapolres Mimika AKBP Yusnanto kepada Antara, Senin, mengakui para pendemo yang memalang di kawasan mile 72 itu mengatasnamakan 13 ribu karyawan.
Para pendemo yang melakukan pemalangan di tiga lokasi itu dilakukan dengan cara menaruh alat berat berupa loader di tengah jalan.
"Mereka menuntut realisasi dari tuntutan yang diajukan saat demo beberapa waktu lalu yakni masalah arbitrase yang hingga kini belum dijawab manajemen," kata Yusnanto.
Menurutnya, saat ini polisi masih memeriksa ke 29 orang termasuk 12 karyawan PT Freeport.
Aktivitas operasional PT Freeport sudah kembali normal, termasuk kawasan mile 72 yang menjadi akses satu-satunya menuju pabrik dan tambang, baik tambang terbuka maupun bawah tanah. (ant/bm 10)
0 Komentar