Random Posts

header ads

Penyusup di Markas Brimob Diproses Hukum

Manokwari - Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, memproses hukum pria berinisial EE pelaku penyusupan masuk ke Markas Satuan Brimob Detasemen C Polda Papua Barat diduga untuk melakukan rekayasa terhadap tugas kepolisian dalam penegakan hukum.

Kapolres Manokwari AKBP Johnny Eddizon Isir kepada Antara di Manokwari, Jumat, mengatakan pelaku EE menyusup masuk ke Markas Brimob Detasemen C Manokwari dengan tujuan untuk melihat penyidik Polres Manokwari melakukan pemeriksaan terhadap aktivis KNPB yang diamankan karena melakukan unjuk rasa bertentangan dengan pancasila.

"Pelaku menyusup masuk ke Markas Brimob Detasemen C Manokwari membawa kamera dan merekam aktivitas para aktivis KNPB yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Manokwari," kata Kapolres Dia menjelaskan, gambar hasil rekaman kamera pelaku EE tersebut diduga untuk dilakukan rekayasa dan disebarkan di situs jejaring sosial bahwa kepolisian di Manokwari tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM) saat melakukan pemeriksaan terhadap aktivis KNPB.

"Pelaku EE sudah diamankan dan saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Manokwari guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan, kamera yang digunakan pelaku juga sudah diamankan sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut ke pengadilan.

Kapolres mengatakan penyidik dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan proses hukum terhadap para aktivis KNPB sesuai prosedur yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Posting Komentar

0 Komentar