Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Zainuddin Amali meminta partai-partai Koalisi Merah Putih untuk tidak mencampuri urusan internal partai beringin karena hanya akan memperkeruh permasalahan.
"Perselisihan internal partai Golkar sebaiknya diselesaikan di internal kita. Kalau sudah ada pihak lain yang ikut di dalamnya, itu bisa panjang perselisihannya," kata Zainuddin Amali di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dia mengatakan partai lain boleh saja memberikan saran dan masukan atas polemik yang melanda Partai Golkar, namun jangan sampai ikut di dalamnya dan memperkeruh suasana.
"Itulah kenapa Mahkamah Partai minta persoalan diselesaikan di internal," terang dia.
Sejauh ini partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP) ikut "mengurusi" dualisme kepengurusan yang melanda partai beringin, terutama pascakericuhan yang terjadi di ruang pimpinan Fraksi Partai Golkar.
Para petinggi partai Koalisi Merah Putih sempat melakukan pertemuan tertutup di sebuah hotel di Jakarta, untuk membicarakan seputar konflik yang terjadi di internal Partai Golkar.
Sementara itu terkait penggunaan Kantor DPP Partai Golkar, Zainuddin Amali menegaskan pihaknya hingga saat ini masih merupakan pengurus Golkar yang diakui pemerintah melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui putusan sela yang dibacakan Rabu (1/4), hanya memerintahkan penundaan pelaksanaan keputusan Menkumham, bukan membatalkan pengesahan kepengurusan Agung Laksono. Sehingga pihaknya lah yang berhak menggunakan Kantor DPP Golkar. (ant/bm 10)
"Perselisihan internal partai Golkar sebaiknya diselesaikan di internal kita. Kalau sudah ada pihak lain yang ikut di dalamnya, itu bisa panjang perselisihannya," kata Zainuddin Amali di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Dia mengatakan partai lain boleh saja memberikan saran dan masukan atas polemik yang melanda Partai Golkar, namun jangan sampai ikut di dalamnya dan memperkeruh suasana.
"Itulah kenapa Mahkamah Partai minta persoalan diselesaikan di internal," terang dia.
Sejauh ini partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP) ikut "mengurusi" dualisme kepengurusan yang melanda partai beringin, terutama pascakericuhan yang terjadi di ruang pimpinan Fraksi Partai Golkar.
Para petinggi partai Koalisi Merah Putih sempat melakukan pertemuan tertutup di sebuah hotel di Jakarta, untuk membicarakan seputar konflik yang terjadi di internal Partai Golkar.
Sementara itu terkait penggunaan Kantor DPP Partai Golkar, Zainuddin Amali menegaskan pihaknya hingga saat ini masih merupakan pengurus Golkar yang diakui pemerintah melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui putusan sela yang dibacakan Rabu (1/4), hanya memerintahkan penundaan pelaksanaan keputusan Menkumham, bukan membatalkan pengesahan kepengurusan Agung Laksono. Sehingga pihaknya lah yang berhak menggunakan Kantor DPP Golkar. (ant/bm 10)
0 Komentar