Random Posts

header ads

Truk Pengangkut Air Ditembak di Areal Freeport

Timika - Sebuah truk pengangkut air dengan nomor lambung 021010 yang dikemudikan Agustinus Weyay ditembak oleh orang tak dikenal di sekitar Mil 41 areal PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, Senin sekitar pukul 14.00 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, AKBP Sulistyo Pudjo Hartono yang dihubungi Antara dari Timika, Senin, mengatakan truk pengangkut air yang dikemudikan Agustinus, karyawan PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) itu sedang dalam perjalanan menuju pos Mil 41 untuk mengisi air.

Sebelum memasuki pos (kurang lebih sekitar 200 meter), kendaraan yang dikemudikan Agustinus diberondong tembakan senjata api sebanyak enam kali dari arah kiri jalan.

Menurut pengakuan Agustinus, dirinya mendengar lebih dari satu kali tembakan dari lokasi yang sama.

Akibat tembakan itu, ditemukan lima bekas tembakan pada kendaraan yang dikemudikan Agustinus yaitu satu mengarah ke pintu, radiator dan sebelah atas ban.

Sulistyo mengatakan Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini sedang menuju lokasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Di tempat yang sama juga terjadi penembakan terhadap sebuah kendaraan yang ditumpangi anggota Brigif 20/Ima Jaya Keramo, Praka Warsidi, Minggu (8/12) siang.

Dalam kedua insiden itu, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka.

Sebelum dua kali kejadian penembakkan di areal Freeport tersebut, sempat beredar sejumlah selebaran di Kota Timika, beberapa hari lalu. Selebaran yang ditempel di beberapa tempat umum itu mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional- Papua Barat (TPN-PB).

Dalam salah satu butir pernyataannya, pimpinan Komando Daerah Militer III Mimika, Tenny Kwalik menegaskan bahwa berbagai kasus teror penembakkan yang terjadi di areal Freeport selama ini bukan dilakukan oleh orang tak dikenal, kelompok teroris maupun separatis.

Teror penembakkan yang terjadi di areal Freeport tersebut karena selama ini perusahaan investasi asal Amerika Serikat itu dinilai telah banyak membawa masalah di Tanah Papua. (ant/bm 10)