Random Posts

header ads

Polda Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Masjid Raya

Ternate - Polda Maluku Utara (Malut), melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana pembangunan Masjid Raya Sanana senilai Rp23,5 miliar ke Kejaksaan Tinggi Malut.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar mengatakan di Ternate, Kamis, berkas tersangka korupsi masjid raya yang dilimpahkan ke kejaksaan yakni mantan Plt Kadis PU dan Kimpraswil Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial HI dan Konsultan Proyek berinisial AP.

Menurut dia, berkas kedua tersangka dianggap lengkap sehingga secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti, sedangkan penyidik Polda Malut juga berjanji akan melimpahkan kembali salah satu tersangka lainnya berinisial IA Dalam kasus ini, Polda Malut telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan masjid raya Sanana di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) senilai Rp23,5 miliar.

"Dari kesembilan tersangka tersebut, lima tersangka diantaranya akan dipanggil pekan depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyimpangan pembangunan masjid raya tersebut," katanya.

Ia mengatakan, satu tersangka lainnya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan setelah kelima tersangka tersebut diperiksa, sedangkan tiga tersangka lainnya sudah lebih dulu ditahan oleh Polda Malut.

Polda Malut akan serius menuntaskan kasus penyimpangan proyek pembangunan masjid raya Sanana yang dibangun secara bertahap sejak tahun 2006 tersebut, sehingga masyarakat dan berbagai pihak terkait lainnya di daerah ini tidak perlu meragukan komitmen polda terkait penanganan kasus itu.

Ia menambahkan, terkait dengan kasus ini, Polda Malut telah memeriksa sedikitnya 19 saksi, termasuk istri dan mertua Bupati Kabupaten Kepsul AHM.

"Dimana Istri dan mertua yang bersangkutan diduga telah menyembunyikan pelaku korupsi pembangunan Mesjid Raya Sula pada 2006 silam yang saat ini telah ditangkap dan dikurungkan itu," katanya.

Tim penyidik Polda Malut yang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pejabat teras seperti Pj Bupati Taliabu Arman Sangaji, Sekkab Kepsul Muhammad, Ketua DPRD Dahlan Samuda dan sejumlah pejabat lainnya.
(ant/bm 10)