Random Posts

header ads

Media China Tolak Perbandingan Mandela dan Pemenang Nobel Liu

Beijing - Sebuah koran berpengaruh China, Rabu, mengecam perbandingan antara Nelson Mandela dan Liu Xiaobo, pemenang Penghargaan Nobel Perdamaian yang dipenjara di China, seraya mengatakan bahwa Liu adalah seorang kriminal biasa yang tidak layak dipuji.

Banyak pengguna internet China telah mencatat kontradiksi jelas dari sikap Beijing yang menyanjung warisan Mandela namun pada saat yang sama terus melakukan tindakan keras pada aktivis hak asasi manusia di dalam negeri.

Para blogger telah menyebut Liu, yang namanya dilarang muncul dalam jaringan oleh pemerintah.

The Global Times, sebuah tabloid nasionalis yang diterbitkan oleh media resmi Partai Komunis, People's Daily, mengatakan adalah hal yang salah menempatkan Liu dan Mandela pada satu cara pandang yang sama.

Media pemerintah China hampir tidak pernah menyebutkan nama-nama pembangkang populer, sehingga editorial itu sangat tidak biasa dan menggarisbawahi kemarahan pemerintah pada kritik asing atas catatan asasi manusia mereka, terutama dari Amerika Serikat .

"Tahun ini, saat warga China berkabung atas meninggalnya Pemimpin Afrika Selatan Nelson Mandela, beberapa media Barat sengaja menyoroti narapidana Liu dan memujinya sebagai 'Mandela dari China'," menurut The Global Times dalam sebuah editorial edisi bahasa Inggris-nya.

"Mandela adalah seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian karena memimpin rakyat Afrika mencapai kemenangan anti-apartheid melalui perjuangan, toleransi dan upaya untuk menjembatani perbedaan. Namun, penghargaan pada tahanan Cina yang menentang pemerintah dan ditolak oleh masyarakat China, mengejek sistem utama peradilan China," katanya.

Sebuah editorial yang sama mengecam Liu juga muncul di harian versi bahasa China yang memiliki lebih banyak pembaca, meskipun harian itu tidak menyebutkan Mandela.

Pada hari Selasa, Kementerian Luar Negeri China menolak ekspresi kekhawatiran Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry atas nasib Liu dan aktivis populer lain, Xu Zhiyong, dengan mengatakan bahwa bahwa hanya China yang memiliki hak untuk berbicara tentang hak asasi manusia negara itu.

The Global Times mengatakan negara-negara Barat menciptakan kasus dari Liu untuk "menentang kedaulatan yudisial China", seraya menambahkan bahwa ia telah melalui "prosedur hukum yang ketat ".

"Sistem ini memastikan masyarakat dari 1,3 miliar orang ini bisa berjalan lancar. Sistem ini tidak akan membuat pengecualian untuk Liu baik di bawah tekanan atau permohonan pihak Barat, " dikatakan surat kabar itu.

"AS, dengan harapan untuk melihat sistem hukum China ( hancur ) dengan kekuatan gabungan dari globalisasi dan internet, telah melabeli pandangan ekstrem aktivis negara sebagai kebebasan berbicara. Tapi hanya hukum China yang memiliki jawabannya apakah seseorang telah melanggar hukum atau tidak. " Liu, seorang pembangkang veteran yang terlibat dalam protes pro-demokrasi Tiananmen Square pada 1989 yang dibubarkan dengan tindakan kekerasan oleh tentara Cina, pada tahun 2009 telah dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun atas tuduhan subversi karena mengorganisir sebuah petisi yang mendesak penggulingan kekuasaan satu partai. (ant/bm 10)