JAKARTA - Indonesia bakal memiliki fasilitas canggih dan satelit khusus untuk pertahanan siber. Hal itu, untuk menangkal segala bentuk penyadapan intelijen negara- negara asing.
Komisi I DPR RI menyetujui rencana tersebut dan memasukkannya dalam enam poin yang harus dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta kabinetnya dalam merespons penyadapan intelijen Australia.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menuturkan, keenam poin yang disepakati bersama pada Kamis (28/11/2013) itu salah satunya menyebutkan, legislator mengapresiasi pihak eksekutif yang tegas merespons skandal intelijen tersebut.
"Poin pertama kesepakatan itu menyebutkan, memberikan apresiasi kepada Presiden SBY yang merespons secara keras Australia. Respons keras itu, ditunjukkan dengan pemberhentian sementara sejumlah kerja sama," tutur Mahfudz Siddiq, Kamis.
Poin kedua, kata dia, Komisi I meminta Presiden SBY menjaga konsistensi menjalankan enam roadmap atau langkah pemulihan hubungan dengan negeri kangguru tersebut.
Ketiga, sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, pihaknya mendesak pemerintah untuk mempercepat penggunaan sandi di kantor-kantor kedutaan maupun saat berada di luar negeri sebagai bentuk pengamanan komunikasi.
"Selanjutnya, poin keempat, kami menegaskan perlu penataan infrastuktur informasi dan komunikasi yang benar-benar aman, karena muncul dugaan operator Indonesia digunakan untuk menyadap, perihal penguasaan operator melibatkan perusahaan asing," terangnya.
Sementara poin kelima, terusnya, Komisi I dan pemerintah sepakat Indonesia bakal mengembangkan cyber defence atau pertahanan siber dan juga segera miliki satelit khusus untuk keamanan intel luar negeri.
"Keenam, Komisi I akan ambil langkah lanjutan untuk memastikan APBN 2014 bisa membiayai program satelit dan langsung dijalankan," tandasnya. (Sumber: Tribunnews.com)
Komisi I DPR RI menyetujui rencana tersebut dan memasukkannya dalam enam poin yang harus dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta kabinetnya dalam merespons penyadapan intelijen Australia.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menuturkan, keenam poin yang disepakati bersama pada Kamis (28/11/2013) itu salah satunya menyebutkan, legislator mengapresiasi pihak eksekutif yang tegas merespons skandal intelijen tersebut.
"Poin pertama kesepakatan itu menyebutkan, memberikan apresiasi kepada Presiden SBY yang merespons secara keras Australia. Respons keras itu, ditunjukkan dengan pemberhentian sementara sejumlah kerja sama," tutur Mahfudz Siddiq, Kamis.
Poin kedua, kata dia, Komisi I meminta Presiden SBY menjaga konsistensi menjalankan enam roadmap atau langkah pemulihan hubungan dengan negeri kangguru tersebut.
Ketiga, sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, pihaknya mendesak pemerintah untuk mempercepat penggunaan sandi di kantor-kantor kedutaan maupun saat berada di luar negeri sebagai bentuk pengamanan komunikasi.
"Selanjutnya, poin keempat, kami menegaskan perlu penataan infrastuktur informasi dan komunikasi yang benar-benar aman, karena muncul dugaan operator Indonesia digunakan untuk menyadap, perihal penguasaan operator melibatkan perusahaan asing," terangnya.
Sementara poin kelima, terusnya, Komisi I dan pemerintah sepakat Indonesia bakal mengembangkan cyber defence atau pertahanan siber dan juga segera miliki satelit khusus untuk keamanan intel luar negeri.
"Keenam, Komisi I akan ambil langkah lanjutan untuk memastikan APBN 2014 bisa membiayai program satelit dan langsung dijalankan," tandasnya. (Sumber: Tribunnews.com)