Random Posts

header ads

Sabu Dibilang Tawas, Kapolda Merasa Di Zalimi

Makassar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Sulaesi Selatan dan Barat, Irjen Pol. Burhanuddin Andi, merasa dizalimi dengan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel terhadap barang bukti yang dinyatakan tawas bukan sabu, yang membelit Zelvy Razak (41), ibu Bhayangkari Halmahera Utara, "Saya merasa dizalimi (anggota), saya akan buktikan apa betul tidak itu palsu, masa kita (polisi) sendiri yang menangkap dan kita sendiri menyatakan palsu, ini kan lucu... ," terang Burhanuddin Andi, saat memantau salah satu gedung kampus UNM yang terbakar, Rabu.

Dengan kejadian itu, Burhanuddin Andi akan menurunkan tim investigasi dan akan mengecek kembali ke-12 paket barang bukti sabu yang dinyatakan sebagai tawas. Sementara tes hasil urine, istri Kapolres, AKBP Eko Djunaedi itu sampai saat ini belum ada hasilnya. Dia pun berjanji akan mempublikasikan ke media hasil urine Zelvy.

Untuk penanganan kasus ibu Bhayangkari itu, tim investigasi Polda Sulselbar akan melakukan penyelidikan ulang ke Polres Gowa, terkait dugaan rekayasa kasus istri Kapolres Halmahera Utara yang kedapatan tengah berpesta narkoba di rumah anggota polsek, Aiptu Anwar di Kabupaten Gowa, pada Selasa (5/11) lalu.

Oleh Zelvy, penyidik Polres Gowa hanya menentapkan istri kapolres itu sebagai pengguna bukan sebagai kepemilikan atau pengedar. Sehingga penyidik membawa istri Kapolres Halut AKBP Eka Djunaedi itu ke Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, di Jalan Batara Bira, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam penggrebakan Selala lalu, petugas dari Polres Gowa langsung menggledah rumah Aiptu Anwar Sulaiman. Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti alat hisap serta sisa serbuk sabu yang dibuang di belakang rumah Aiptu Anwar. Sementara, barang bukti 12 paket sabu, penyidik juga menemukan di dalam tas mack up Selvy. (ant/bm 10)