Random Posts

header ads

PDIP: Perekrutan Perempuan Caleg Juga Perlu Meritokrasi

Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait menyerukan agar partai politik menerapkan meritokrasi politik dalam merekrut perempuan calon legislatif, bukan sekadar untuk memenuhi ketentuan adanya keterwakilan kaum wanita sebesar 30 persen.

"Kita di internal partai PDI-P sedang menerapkan bagaiamana meritokrasi politik. Semua yang menjadi calon legislatif harus telah disesuaikan dengan kecakapan dan prestasi," kata Maruarar kepada Antara seusai sebuah diskusi di Jakarta, Senin.

Meritokrasi politik, dijelaskan Maruarar, merupakan sistem yang memberikan penghargaan dengan pertimbangan utama prestasi, kemampuan dan kecakapan.

Namun, dia tidak menampik dan tidak membenarkan bahwa banyak perempuan caleg yang didaftarkan 12 partai politik pada Pemilu 2014 ini hanya agar syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen terpenuhi. Berdasarkan Undang-Undang 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD, syarat pencalonan legislatif oleh parpol peserta Pemilu adalah kuota 30 persen caleg perempuan.

"Yang jelas jika hanya syarat tersebut, tentu mempertaruhkan kualitas partai itu juga," ujar Maruarar.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari sebelumnya menyatakan beberapa partai politik mengalami kesulitan menjaring perempuan caleg. Hal itu disebabkan partai politik tidak melakukan kaderisasi dan perekrutan kader yang sistematis dan menyeluruh.

Akibat hal tersebut, timbulah perekrutan yang dinilai "asal comot" dan hanya untuk memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Berdasarkan perhitungan perekrutan oleh KPI, dari total 6.619 orang caleg yang didaftarkan 12 parpol peserta Pemilu, terdapat 2.467 perempuan caleg.

Pada setiap daerah pemilihan (dapil), menurut KPI, jumlah perempuan caleg sekitar 32 orang. (ant/bm 10)