Jayapura - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia wilayah Papua dan Papua Barat, Ricardo Hutahaean mengatakan pihaknya siap mengawal hasil Konferensi Intern
"Dalam konferensi tersebut dihasilkan dua prakarsa yang penting bagi jurnalis tv, pertama prakarsa nasional dan kedua prakarsa internasional," kata Ricardo di Jayapura, Senin.
Prakarsa nasional terdiri dari lima kesepakatan yaitu jurnalis tv Indonesia bertekad menjaga netralitas dalam pemberitaan pemilu demi kepentingan publik.
Jurnalis tv Indonesia bertekad untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan segala perundangan serta peraturan dalam penyiaran, dan yang ketiga adalah Jurnalis tv Indonesia bertekad untuk mengedepankan pemberitaan yang positif.
Selain itu jurnalis tv Indonesia bertekad untuk senantiasa meningkatkan kompetensi yang merupakan tanggung jawab para jurnalis dan perusahaan yang menaunginya demi terciptanya pemberitaan yang lebih baik.
Selanjutnya jurnalis tv Indonesia menuntut perusahaan TV bersikap adil dalam memperlakukan jurnalisnya tanpa membedakan status kekaryawanannya maupun hubungan kerja.
Sementara untuk prakarsa internasional, lanjut Ricardo, menghasilkan tiga kesepakatan, yakni jurnalis tv Asia memandang kebebasan jurnalistik adalah hak dan berkah yang harus dimanfaatkan bagi kemajuan bangsa dan alat menjaga perdamaian bangsa-bangsa.
Jurnalis tv Asia memaksimalkan kebebasan dengan penerapan jurnalistik positif dan sepenuhnya menentang segala bentuk penunggangan oleh kepentingan politik, ekonomi dan industri jurnalis tv Asia memandang perlu membentuk Forum Jurnalis.
Televisi Asia yang berkedudukan di ranah maya untuk mengembangkan saling pengertian antarjurnalis, peningkatan kompetensi dan kebersamaan menjaga serta memanfaatkan kebebasan jurnalistik," katanya.
Meirto Tangkepayung, sekertaris IJTI wilayah Papua dan Papua Barat yang terpilih menjadi salah satu tim perumus hasil tersebut yang lebih dikenal dengan Prakarsa Surabaya itu mengatakan hasil KIJT itu akan di laporkan atau berikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementrian terkait, Dewan pers, perusahaan pers.
"Hasil ini juga akan disampaikan kepada Presiden, Dewan Pers, dan perusahaan media serta stakeholder. Agar diketahui dan bisa dilaksanakan dengan baik, dan juga sebagai landasan para jurnalis tv bekerja dilapangan," katanya.
Ketua umum IJTI Yadi Hendriana menilai prakarsa atau rekomendasi di atas merupakan kumpulan dari dari seluruh ekspresi atau pun keluhan dari semua wartawan tv di indonesia bahkan di negara Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, Timor Leste, Malaysa, Australia dan Singapura yang menyertakan diri hadir dalam KIJT itu.
"Prakarsa ini secepatnya akan ditindaklanjuti, sehingga para jurnalis tv yang ada dilapangan bisa bekerja baik dengan aturan yang bijak. Tentunya rekomendasi tersebut diharapkan bisa disetujui oleh semua pihak terkait," katanya. (ant/bm 10)
"Dalam konferensi tersebut dihasilkan dua prakarsa yang penting bagi jurnalis tv, pertama prakarsa nasional dan kedua prakarsa internasional," kata Ricardo di Jayapura, Senin.
Prakarsa nasional terdiri dari lima kesepakatan yaitu jurnalis tv Indonesia bertekad menjaga netralitas dalam pemberitaan pemilu demi kepentingan publik.
Jurnalis tv Indonesia bertekad untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan segala perundangan serta peraturan dalam penyiaran, dan yang ketiga adalah Jurnalis tv Indonesia bertekad untuk mengedepankan pemberitaan yang positif.
Selain itu jurnalis tv Indonesia bertekad untuk senantiasa meningkatkan kompetensi yang merupakan tanggung jawab para jurnalis dan perusahaan yang menaunginya demi terciptanya pemberitaan yang lebih baik.
Selanjutnya jurnalis tv Indonesia menuntut perusahaan TV bersikap adil dalam memperlakukan jurnalisnya tanpa membedakan status kekaryawanannya maupun hubungan kerja.
Sementara untuk prakarsa internasional, lanjut Ricardo, menghasilkan tiga kesepakatan, yakni jurnalis tv Asia memandang kebebasan jurnalistik adalah hak dan berkah yang harus dimanfaatkan bagi kemajuan bangsa dan alat menjaga perdamaian bangsa-bangsa.
Jurnalis tv Asia memaksimalkan kebebasan dengan penerapan jurnalistik positif dan sepenuhnya menentang segala bentuk penunggangan oleh kepentingan politik, ekonomi dan industri jurnalis tv Asia memandang perlu membentuk Forum Jurnalis.
Televisi Asia yang berkedudukan di ranah maya untuk mengembangkan saling pengertian antarjurnalis, peningkatan kompetensi dan kebersamaan menjaga serta memanfaatkan kebebasan jurnalistik," katanya.
Meirto Tangkepayung, sekertaris IJTI wilayah Papua dan Papua Barat yang terpilih menjadi salah satu tim perumus hasil tersebut yang lebih dikenal dengan Prakarsa Surabaya itu mengatakan hasil KIJT itu akan di laporkan atau berikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kementrian terkait, Dewan pers, perusahaan pers.
"Hasil ini juga akan disampaikan kepada Presiden, Dewan Pers, dan perusahaan media serta stakeholder. Agar diketahui dan bisa dilaksanakan dengan baik, dan juga sebagai landasan para jurnalis tv bekerja dilapangan," katanya.
Ketua umum IJTI Yadi Hendriana menilai prakarsa atau rekomendasi di atas merupakan kumpulan dari dari seluruh ekspresi atau pun keluhan dari semua wartawan tv di indonesia bahkan di negara Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, Timor Leste, Malaysa, Australia dan Singapura yang menyertakan diri hadir dalam KIJT itu.
"Prakarsa ini secepatnya akan ditindaklanjuti, sehingga para jurnalis tv yang ada dilapangan bisa bekerja baik dengan aturan yang bijak. Tentunya rekomendasi tersebut diharapkan bisa disetujui oleh semua pihak terkait," katanya. (ant/bm 10)