Random Posts

header ads

Mahfud MD: Zoelva, hakim cermat dan tekun

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, angkat bicara soal terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai ketua MK pada, Jumat (1/11) kemarin. Menurut Mahfud keputusan yang diambil secara voting oleh hakim konstitusi tidak bisa diganggu gugat, dan sah secara konstitusi.

"Menurut saya secara yuridis konstitusi dia sudah terpilih secara sah. Kita tidak bisa mundur dari keadaan itu bahwa dia sudah terpilih secara sah dan MK sudah punya ketua yang baru," kata Mahfud di Posko Pengaduan Konstitusi MMD Initiative, di Jl Dempo 3, Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).

Di mata Mahfud, Hamdan sosok hakim yang cermat dan tekun dalam mempelajari kasus-kasus yang di sidang di Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, soal kemungkinan adanya kekurangan pada diri Hamdan menurut Mahfud itu relatif.

"Kapasitasnya terus terang kita melihat Hamdan ini orang yang cermat, tekun, hati-hati dan potensial juga. Tetapi tentu, plus minus setiap orang ada nanti dilihat saja perkembangannya," tandasnya.

Dengan terpilihnya Hamdan sebagai ketua MK menggantikan Akil, kata Mahfud, tak perlu lagi disahkan melalui keputusan presiden (Keppres). Aturan itu jelas termuat dalam undang-undang.

"Jabatan ketua MK itu memang tak pakai Keppres, memang disahkan oleh mereka sendiri lalu menyatakan sumpah disidang terbuka untuk umum," jelas Mahfud. (Sumber: Merdeka.com)