Random Posts

header ads

Kemenkumham Papua: Pengawasan Orang Asing Perlu Ditingkatkan

Sentani - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Demianus Rumbiak menyatakan perlunya peningkatan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia khususnya Jayapura, karena kecenderungan naiknya kasus kejahatan internasional atau tindak pidana transnasional.

"Pengawasan terhadap orang asing tidak hanya dilakukan pada saat mereka masuk, tetapi juga selama mereka berada di wilayah Indonesia, termasuk kegiatannya," kata Demianus kepada Antara di Sentani, Rabu.

Ia menuturkan perlunya pengawasan terhadap orang asing tidak terlepas juga dari fakta geografis wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau yang mempunyai jarak yang dekat bahkan berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga, yaitu Australia, Malaysia, Singapura, Papua New Guinea, Thailand, India, Filipina, Vietnam, Palau dan Timor Leste.

"Kepentingan nasional adalah kepentingan seluruh rakyat Indonesia sehingga pengawasan terhadap orang asing memerlukan juga partisipasi masyarakat," katanya.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu, kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian dalam rangka melindungi dan mengamankan kepentingan nasional adalah hanya terhadap orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Mereka diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.

"Kebijakan selektif menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, karena mengatur masuknya orang asing ke dalam wilayah Indonesia, demikian pula bagi orang asing yang diperoleh izin tinggal di wilayah Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia," urainya.

Lebih lanjut Demianus mengungkapkan pengawasan orang asing juga mencakup penegakan hukum keimigrasian baik yang bersifat administratif maupun tindak pidana keimigrasian dan atau tindak pidana umum.

"Belakangan ini kejahatan internasional atau tindak pidana transnasional, seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, terorisme dan tindak pidana terkait narkoba banyak dilakukan oleh sindikat kejahatan internasional yang terorganisir dan terus meningkat, maka pengawasan terhadap orang asing ini perlu ditingkatkan," katanya. (ant/bm 10)