Timika - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua menggelar pemeriksaan urine para pelajar di SMK Petra Timika untuk mencegah penyalahgunaan berbagai jenis obat terlarang di kalangan para siswa..
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Papua, Zefnat Laiyan di Timika, Selasa mengatakan pemeriksaan urine pada para pelajar di Timika itu merupakan amanat UU Nomor 35 tahun 2009 untuk mencegah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar.
Untuk itu, BNN akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Menengah Mimika untuk melakukan pemeriksaan urine di kalangan pelajar setempat.
Menurut Zefnat, selain di SMK Petra, masih ada enam sekolah lagi di Mimika yang akan didatangi oleh petugas BNN untuk melakukan pemeriksaan urine pelajar. Pada setiap sekolah, akan diambil urine dari 150 pelajar sebagai sampel untuk diperiksa.
Pemeriksaan urine para pelajar di Timika tersebut baru pertama kali dilakukan BNN. Kegiatan serupa juga dilakukan pada pelajar sekolah menengah atas di Kabupaten Keerom pada akhir November 2013.
Zefnat mengatakan pemeriksaan urine para pelajar tersebut terbatas mengingat kegiatan tersebut membutuhkan biaya yang cukup mahal untuk penyediaan alat tes urine.
Harga per lima parameter alat tes urine Rp95 ribu per orang. Alat tersebut hanya dapat dipakai sekali, setelah itu langsung dimusnahkan.
"Jika semua pelajar diperiksa, tentu akan membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan pihak sekolah sendiri," ujar Zefnat.
Sesuai Inpres Nomor 12 tahun 2011, katanya, semua instansi kementerian hingga pemerintah daerah di tingkat kabupaten-kota harus memberikan dukungan kepada pelaksanaan program BNN untuk melakukan pemeriksaan urine di lingkungan pendidikan mulai dari pendidikan tingkat dasar hingga lembaga perguruan tinggi.
Meski kasus penggunaan narkoba di kalangan pelajar di Mimika hingga kini belum terungkap, namun berbagai kalangan di wilayah itu terus mewaspadai peredaran narkoba di kalangan generasi muda.
Beberapa bulan lalu, aparat kepolisian menangkap sejumlah pelajar pada salah satu SMA di Timika karena terlibat jaringan peredaran pil dextro.
Peredaran pil dextro di kalangan pelajar SMA itu bekerja sama dengan salah satu apotek di Kota Timika. (ant/bm 10)
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Papua, Zefnat Laiyan di Timika, Selasa mengatakan pemeriksaan urine pada para pelajar di Timika itu merupakan amanat UU Nomor 35 tahun 2009 untuk mencegah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar.
Untuk itu, BNN akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Menengah Mimika untuk melakukan pemeriksaan urine di kalangan pelajar setempat.
Menurut Zefnat, selain di SMK Petra, masih ada enam sekolah lagi di Mimika yang akan didatangi oleh petugas BNN untuk melakukan pemeriksaan urine pelajar. Pada setiap sekolah, akan diambil urine dari 150 pelajar sebagai sampel untuk diperiksa.
Pemeriksaan urine para pelajar di Timika tersebut baru pertama kali dilakukan BNN. Kegiatan serupa juga dilakukan pada pelajar sekolah menengah atas di Kabupaten Keerom pada akhir November 2013.
Zefnat mengatakan pemeriksaan urine para pelajar tersebut terbatas mengingat kegiatan tersebut membutuhkan biaya yang cukup mahal untuk penyediaan alat tes urine.
Harga per lima parameter alat tes urine Rp95 ribu per orang. Alat tersebut hanya dapat dipakai sekali, setelah itu langsung dimusnahkan.
"Jika semua pelajar diperiksa, tentu akan membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan pihak sekolah sendiri," ujar Zefnat.
Sesuai Inpres Nomor 12 tahun 2011, katanya, semua instansi kementerian hingga pemerintah daerah di tingkat kabupaten-kota harus memberikan dukungan kepada pelaksanaan program BNN untuk melakukan pemeriksaan urine di lingkungan pendidikan mulai dari pendidikan tingkat dasar hingga lembaga perguruan tinggi.
Meski kasus penggunaan narkoba di kalangan pelajar di Mimika hingga kini belum terungkap, namun berbagai kalangan di wilayah itu terus mewaspadai peredaran narkoba di kalangan generasi muda.
Beberapa bulan lalu, aparat kepolisian menangkap sejumlah pelajar pada salah satu SMA di Timika karena terlibat jaringan peredaran pil dextro.
Peredaran pil dextro di kalangan pelajar SMA itu bekerja sama dengan salah satu apotek di Kota Timika. (ant/bm 10)