JAKARTA - Proyek pembangunan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang sudah direncanakan sejak 2006 atau di era Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault. Namun, pengerjaan proyek belum dapat dilaksanakan lantaran lokasinya masih belum ditentukan.
Bahkan, anggaran yang dialokasikan pada proyek yang awalnya untuk fasilitas atlet junior ini hanya Rp 125 miliar, bukan Rp 2,5 triliun.
Seiring bergantinya waktu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyo kemudian memilih Andi Alfian Mallarangeng menggantikan Adhyaksa Dault di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Pada masa inilah, proyek Hambalang 'berubah bentuk'.
Seperti yang tercatat dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar, sekitar tahun 2009, setelah master plan diperbaiki sesuai arahan Andi Mallarangeng, dilakukan pemaparan kembali rencana pembangunan yang kemudian dikenal dengan sebutan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di kediaman Andi Mallarangeng.
Pemaparan yang dilakukan pada hari libur ini diketahui dihadiri oleh Wafid Muharram, Lisa Lukitawati Isa, Wiyanto, Muhammad Arifin, Asep Wibowo, Anggraheni Dewi Kusumawati, Iim Rohimah, Rio Wilarso, serta Poniran.
Saat itu, Wafid yang menjabat sebagai Sesmenpora menyampaikan perkiraan anggaran sekitar Rp 2,5 triliun, dan akan ada hambatan di proses anggaran yang akan dibahas di DPR.
Namun, seakan memberikan rasa optimis kepada bawahannya, Andi Mallarangeng selaku tuan rumah pun berusaha meyakinkan Wafid Muharram. "Sudahlah, di Komisi X (DPR) itu kan teman-teman saya," ujar Andi Mallarangeng seperti yang tercatat dalam surat dakwaan.
Selanjutnya, Wafid pun langsung meminta Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora merealisasikan arahan 'Pak Menteri' supaya mempersiapkan bahan usulan pengajuan penambahan anggaran ke DPR yang nantinya akan disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X.
Namun, salah satu anggota Tim Asistensi proyek Hambalang, Tomy Apriantono membantah bahwa dalam dalam pertemuan tersebut harga proyek Hambalang menjadi 'bengkak'.
Menurutnya, pada pertemuan yang singkat itu hanya dipaparkan mengenai rencana gambar gedung yang akan dijadikan pusat latihan sekolah atlet.
"Di rapat itu cuma pemaparan gambar-gambar saja, paparan gedung. Sebentar kok rapatnya," ujar Tomy saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto pada kesempatan itu juga menanyakan ke Tomy perihal pernyataan Andi Mallarangeng yang mengaku berteman dengan semua anggota Komisi X DPR seperti yang tercantum dalam surat dakwaan.
"Saya tidak tahu," jawab Tomy.
Tomy juga membantah pertemuan mereka digelar pada medio Oktober 2009. "Di catatan saya, pertemuan itu Januari. Saya 2009 belum masuk. SK saya kalau tidak salah turun pada Februari," terang Tomy.
Sebelumnya, Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Exakta atau perusahaan yang sempat menjadi rekanan Kemenpora di awal proyek, Sonny Anjangsono mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk Hambalang terlalu mahal.
Menurutnya, setelah melakukan perhitungan dan memetakan kebutuhan biaya proyek yang kini terbengkalai pengerjaannya tersebut, anggaran yang dibutuhkan maksimal hanya Rp 1,7 triliun.
"Dengan gambar yang saya peroleh maksimum (anggaran proyek Hambalang) Rp 1,7 triliun," ujar Sonny Anjangsono di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Sonny yang dihadirkan sebagai saksi pada perkara korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar ini mengatakan, data yang diterimanya dari Sesmenpora Wafid Muharram mengenai data anggaran Hambalang juga tidak rasional.
"Hasil akhirnya saya nyatakan Rp 2,5 triliun tidak mungkin untuk membangun fasilitas di tanah Hambalang. Ada alasan teknis harga satuan Bogor, saya berikan hitungannya," kata Sonny. (Sumber: Tribunnews.com)
Bahkan, anggaran yang dialokasikan pada proyek yang awalnya untuk fasilitas atlet junior ini hanya Rp 125 miliar, bukan Rp 2,5 triliun.
Seiring bergantinya waktu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyo kemudian memilih Andi Alfian Mallarangeng menggantikan Adhyaksa Dault di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Pada masa inilah, proyek Hambalang 'berubah bentuk'.
Seperti yang tercatat dalam surat dakwaan Deddy Kusdinar, sekitar tahun 2009, setelah master plan diperbaiki sesuai arahan Andi Mallarangeng, dilakukan pemaparan kembali rencana pembangunan yang kemudian dikenal dengan sebutan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di kediaman Andi Mallarangeng.
Pemaparan yang dilakukan pada hari libur ini diketahui dihadiri oleh Wafid Muharram, Lisa Lukitawati Isa, Wiyanto, Muhammad Arifin, Asep Wibowo, Anggraheni Dewi Kusumawati, Iim Rohimah, Rio Wilarso, serta Poniran.
Saat itu, Wafid yang menjabat sebagai Sesmenpora menyampaikan perkiraan anggaran sekitar Rp 2,5 triliun, dan akan ada hambatan di proses anggaran yang akan dibahas di DPR.
Namun, seakan memberikan rasa optimis kepada bawahannya, Andi Mallarangeng selaku tuan rumah pun berusaha meyakinkan Wafid Muharram. "Sudahlah, di Komisi X (DPR) itu kan teman-teman saya," ujar Andi Mallarangeng seperti yang tercatat dalam surat dakwaan.
Selanjutnya, Wafid pun langsung meminta Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora merealisasikan arahan 'Pak Menteri' supaya mempersiapkan bahan usulan pengajuan penambahan anggaran ke DPR yang nantinya akan disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X.
Namun, salah satu anggota Tim Asistensi proyek Hambalang, Tomy Apriantono membantah bahwa dalam dalam pertemuan tersebut harga proyek Hambalang menjadi 'bengkak'.
Menurutnya, pada pertemuan yang singkat itu hanya dipaparkan mengenai rencana gambar gedung yang akan dijadikan pusat latihan sekolah atlet.
"Di rapat itu cuma pemaparan gambar-gambar saja, paparan gedung. Sebentar kok rapatnya," ujar Tomy saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto pada kesempatan itu juga menanyakan ke Tomy perihal pernyataan Andi Mallarangeng yang mengaku berteman dengan semua anggota Komisi X DPR seperti yang tercantum dalam surat dakwaan.
"Saya tidak tahu," jawab Tomy.
Tomy juga membantah pertemuan mereka digelar pada medio Oktober 2009. "Di catatan saya, pertemuan itu Januari. Saya 2009 belum masuk. SK saya kalau tidak salah turun pada Februari," terang Tomy.
Sebelumnya, Direktur Teknik dan Operasi PT Biro Insinyur Exakta atau perusahaan yang sempat menjadi rekanan Kemenpora di awal proyek, Sonny Anjangsono mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk Hambalang terlalu mahal.
Menurutnya, setelah melakukan perhitungan dan memetakan kebutuhan biaya proyek yang kini terbengkalai pengerjaannya tersebut, anggaran yang dibutuhkan maksimal hanya Rp 1,7 triliun.
"Dengan gambar yang saya peroleh maksimum (anggaran proyek Hambalang) Rp 1,7 triliun," ujar Sonny Anjangsono di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Sonny yang dihadirkan sebagai saksi pada perkara korupsi Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar ini mengatakan, data yang diterimanya dari Sesmenpora Wafid Muharram mengenai data anggaran Hambalang juga tidak rasional.
"Hasil akhirnya saya nyatakan Rp 2,5 triliun tidak mungkin untuk membangun fasilitas di tanah Hambalang. Ada alasan teknis harga satuan Bogor, saya berikan hitungannya," kata Sonny. (Sumber: Tribunnews.com)